- Curah hujan ekstrem di Jawa menyebabkan KAI membatalkan 38 perjalanan kereta pada Minggu, 18 Januari 2026.
- Pembatalan ini disebabkan genangan air melampaui batas aman di wilayah operasional Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang.
- Penumpang terdampak berhak mendapatkan pengembalian tiket penuh 100% paling lambat tujuh hari setelah pembatalan.
Suara.com - Curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Jawa menyebabkan gangguan serius pada sektor transportasi massal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi mengumumkan pembatalan 38 perjalanan kereta api pada hari Minggu (18/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul terjadinya genangan air yang melampaui ambang batas keamanan di lintasan wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah keselamatan penumpang.
"Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari," ungkap Anne dalam siaran pers resminya.
Hingga saat ini, KAI telah mengerahkan tim teknis serta petugas prasarana ke titik-titik terdampak untuk melakukan penguatan badan jalan rel dan normalisasi lintasan.
Koordinasi intensif juga dijalankan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat penanganan dampak banjir di lapangan.
Meski beberapa jalur seperti lintas Hulu Pekalongan-Sragi mulai bisa dilalui, kecepatan kereta masih dibatasi secara ketat.
Ketentuan Pengembalian Tiket (Refund) 100%
Bagi para calon penumpang yang perjalanannya terdampak, PT KAI memberikan kompensasi penuh sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Berikut adalah prosedur dan syarat pengembalian bea tiket:
Baca Juga: Dua Bulan Pascabanjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Pulih Bertahap
Refund Penuh: Pelanggan berhak mendapatkan pengembalian bea 100% (di luar biaya pesan) jika tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pembatalan, pengalihan rute, atau keterlambatan masif.
Tiket Terusan: Kebijakan ini juga mencakup tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
Masa Berlaku: Proses klaim dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan yang tertera pada tiket.
Kanal Pengembalian: Penumpang bisa mendatangi loket stasiun atau menghubungi Contact Center 121. Khusus pengajuan melalui aplikasi Access by KAI, tersedia layanan VOIP dan call untuk mempermudah proses.
Daftar 38 Kereta Api yang Dibatalkan (18 Januari 2026)
Berikut adalah daftar perjalanan kereta api yang tidak beroperasi sementara akibat kondisi cuaca ekstrem:
Relasi Surabaya - Jakarta (PP): KA Argo Bromo Anggrek (1B, 2B), KA Argo Anjasmoro (29F, 30F), KA Sembrani Tambahan (7003, 7004).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan