- Data LPS per Januari 2026 mengungkap realita pahit dimana terjadi jurang lebar antara si kaya dan kelas menengah bawah.
- Tabungan kelompok super kaya diatas Rp5 miliar tumbuh fantastis sebesar 22,76%.
- Tabungan kelompok menengah bawah kurang dari Rp100 juta hanya tumbuh 3,43%.
Suara.com - Angka pertumbuhan ekonomi makro mungkin terlihat stabil di atas kertas, namun potret di dalam rekening bank masyarakat berbicara lain.
Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Januari 2026 mengungkap realita pahit dimana terjadi jurang lebar antara si kaya dan kelas menengah bawah.
Saat tabungan kaum elit melonjak drastis, napas finansial rakyat biasa justru kian tersengal. Mengapa ini bisa terjadi?
Jurang Pertumbuhan: Si Kaya Melompat, Si Miskin Melambat
Data LPS menunjukkan ketimpangan yang sangat kontras dalam pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara year on year (yoy) berdasarkan data yang dirilis Rabu (23/1/2026) tabungan kelompok super kaya diatas Rp5 miliar tumbuh fantastis sebesar 22,76%. Angka ini naik tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 3,99%.
Ironisnya tabungan kelompok menengah bawah kurang dari Rp100 juta hanya tumbuh 3,43%. Angka ini mengalami perlambatan jika dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 yang masih berada di level 5%.
Artinya, pertumbuhan tabungan kelas menengah bawah tidak sampai seperenam dari pertumbuhan tabungan kelompok atas.
Mengapa Tabungan Kelas Atas Melonjak Tajam?
Lonjakan tabungan di atas Rp5 miliar hingga dua digit (22,76%) melampaui rata-rata pertumbuhan DPK nasional yang berada di angka 13,83%.
Baca Juga: Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak
Anggota Dewan Komisioner LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa lonjakan ini bukan semata-mata karena bisnis yang meroket, melainkan adanya kontribusi dari penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.
Dana besar milik negara yang parkir di bank ini tercatat dalam kategori simpanan nominal besar, sehingga mendongkrak statistik kelompok "orang kaya".
Isi Dompet Kelas Menengah Kian Tipis
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penurunan simpanan kelompok menengah bawah tidak terlepas dari ketidakseimbangan antara pendapatan dan kenaikan harga barang dan jasa.
Tekanan tidak hanya berasal dari inflasi pangan, tetapi juga lonjakan biaya non-makanan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, cicilan, hingga kendaraan bermotor.
"Kenaikan harga barang pokok dan biaya hidup tidak sebanding dengan kenaikan upah, memaksa masyarakat menggunakan sisa uang mereka untuk konsumsi alih-alih menabung," kata Bhima.
Selain itu, meningkatnya ketergantungan pada pinjaman, termasuk pinjaman online, turut mempersempit ruang menabung. Di sisi lain, terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal, khususnya akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur sepanjang 2025, membuat kondisi keuangan kelas menengah bawah semakin rentan.
Perlambatan ke angka 3,43% mengindikasikan bahwa banyak rumah tangga mulai "memakan tabungan" untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, sehingga saldo mereka stagnan atau bahkan berkurang.
“Ketika belanja tidak bisa dihindari, tabungan yang dikorbankan. Itu yang membuat simpanan menurun,” tambahnya.
Tak Seindah yang Diucapkan
Ekonomi saat ini sedang mengalami anomali. Pertumbuhan dana di perbankan didominasi oleh dana jumbo dan uang pemerintah (SAL), sementara "bantalan ekonomi" masyarakat akar rumput terus menipis. Kondisi ini menjelaskan mengapa narasi pertumbuhan ekonomi yang sering digaungkan pemerintah terasa tidak relevan dengan isi dompet masyarakat luas.
Pemerintah dalam hal ini selalu bilang bahwa ekonomi Indonesia tahun ini akan jauh lebih baik, bahkan ketika kondisi nilai tukar rupiah terus melemah.
"Fundamental kita masih sangat baik, kebijakan sudah sinkron dengan otoritas moneter, ekonomi akan makin cepat, investor akan masuk, rupiah menguat, pasar modal juga menguat," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya pun optimis target pertumbuhan ekonomi Indonesia 6 persen pada 2026 masih realistis.
"APBN target 5,4 persen, 2026 saya ingin dorong ke 6 persen," ujar Purbaya saat rapat di DPR.
Menurut Purbaya, pencapaian target tersebut membutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI), khususnya dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta mendorong masuknya investasi.
Dengan kebijakan yang semakin sinkron, kata dia, arus investasi asing diyakini akan meningkat. Purbaya menilai masuknya modal asing akan memperkuat pertumbuhan ekonomi, pasar keuangan, serta nilai tukar rupiah.
"Dengan sinkronisasi Bank Sentral, perbaikan iklim investasi, dan menutup kebocoran termasuk barang ilegal, harusnya bisa," ujarnya.
Jangan Bebani Kelas Menengah
Sementara itu Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu membebani kelompok kelas menengah, yang saat ini dinilai sedang berada dalam tekanan.
Menurutnya, kebijakan pajak yang agresif terhadap kelompok ini berpotensi menekan konsumsi dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
“Kalau yang dikejar justru kelompok menengah, ini bisa membahayakan konsumsi, pertumbuhan ekonomi, dan pembayaran pajak ke depan,” ujarnya.
Faisal sendiri meramal ekonomi 2026 berada dalam rentang 4,9 hingga 5,1 persen, dengan risiko perlambatan yang masih cukup besar.
Menurut Faisal, meskipun terdapat peluang pada batas atas proyeksi, batas bawah pertumbuhan 2026 justru berpotensi lebih rendah dibandingkan 2025. Kondisi tersebut membuat tantangan pencapaian penerimaan pajak pada 2026 menjadi lebih berat.
“Artinya, potensi penerimaan pajak juga menghadapi tantangan yang lebih tinggi dibandingkan 2025,” tegasnya.
Dengan ruang pertumbuhan yang terbatas, Faisal menilai pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan lama dalam meningkatkan penerimaan negara. Jika pola kebijakan tidak berubah, rasio pajak (tax ratio) berisiko kembali stagnan.
Ia menekankan perlunya extra effort melalui strategi perpajakan yang tidak biasa, baik dari sisi kebijakan, administrasi, maupun peningkatan kepatuhan. Namun, langkah tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan baru bagi perekonomian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun