- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas praktik manipulasi nilai impor yang merugikan pendapatan negara.
- Kemenkeu menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW) dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi manipulasi harga impor.
- Pemerintah telah mengidentifikasi sepuluh perusahaan pelaku manipulasi dan akan segera melakukan penagihan pajak terkait praktik tersebut.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas praktik manipulasi nilai impor atau under invoicing yang selama ini merugikan negara.
Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengetahui data mana yang dimanipulasi perusahaan dalam melakukan ekspor impor.
"Sekarang kita sudah ada LNSW. Itu bisa melihat data dengan cukup detail. Jadi saya pernah sebutkan juga, data pengapalan beberapa perusahaan itu kelihatan under invoicing-nya," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Purbaya bercerita, cara kerja LNSW yakni bisa mendeteksi under invoicing perusahaan dengan membandingkan harga saat di dalam negeri serta di luar negeri.
Salah satu praktik kecurangan yang ia temukan adalah manipulasi harga hingga 50 persen. Berbekal itu, Purbaya memastikan Pemerintah bakal menagih pajak yang tak diselesaikan.
Bendahara Negara juga bakal memaksimalkan potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) hingga data lintas negara demi mendeteksi pemalsuan harga impor.
"Itu ada banyak perusahaan seperti itu. Jadi kita pakai AI dan data lintas negara. kita beli data negara tujuan. Praktik under invoicing sudah terdeteksi jelas," timpal dia.
Sejauh ini Purbaya sudah mengantongi 10 perusahaan yang melakukan under invoicing. Ia memperingatkan kalau penagihan itu hanya tinggal tunggu waktu.
"Jadi yang biasa under invoicing, hati-hati. Kita sudah bisa mengejar dan sudah bisa mendeteksi. Tinggal waktu saja," jelasnya.
Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
Berita Terkait
-
Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
-
Review Film Mercy: Paranoia Teknologi dan Keadilan Instan yang Menyeramkan!
-
Nominalnya Rp230 Miliar, Seberapa Serius Skandal Pajak Cha Eun Woo?
-
Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik
-
Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
Terkini
-
Pelni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran, Apa Saja?
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Penyaluran Kredit Meningkat, Uang Beredar Tumbuh Tinggi di Desember
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
-
Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik
-
Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik
-
Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
-
Bank Mega Syariah: Tabungan Haji Kelompok Gen Z Tumbuh 39,1 Persen
-
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara
-
CBDK Catat Kapitalisasi Pasar Rp44 Triliun di Tengah Ekspansi Infrastruktur