- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas praktik manipulasi nilai impor yang merugikan pendapatan negara.
- Kemenkeu menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW) dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi manipulasi harga impor.
- Pemerintah telah mengidentifikasi sepuluh perusahaan pelaku manipulasi dan akan segera melakukan penagihan pajak terkait praktik tersebut.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas praktik manipulasi nilai impor atau under invoicing yang selama ini merugikan negara.
Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengetahui data mana yang dimanipulasi perusahaan dalam melakukan ekspor impor.
"Sekarang kita sudah ada LNSW. Itu bisa melihat data dengan cukup detail. Jadi saya pernah sebutkan juga, data pengapalan beberapa perusahaan itu kelihatan under invoicing-nya," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Purbaya bercerita, cara kerja LNSW yakni bisa mendeteksi under invoicing perusahaan dengan membandingkan harga saat di dalam negeri serta di luar negeri.
Salah satu praktik kecurangan yang ia temukan adalah manipulasi harga hingga 50 persen. Berbekal itu, Purbaya memastikan Pemerintah bakal menagih pajak yang tak diselesaikan.
Bendahara Negara juga bakal memaksimalkan potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) hingga data lintas negara demi mendeteksi pemalsuan harga impor.
"Itu ada banyak perusahaan seperti itu. Jadi kita pakai AI dan data lintas negara. kita beli data negara tujuan. Praktik under invoicing sudah terdeteksi jelas," timpal dia.
Sejauh ini Purbaya sudah mengantongi 10 perusahaan yang melakukan under invoicing. Ia memperingatkan kalau penagihan itu hanya tinggal tunggu waktu.
"Jadi yang biasa under invoicing, hati-hati. Kita sudah bisa mengejar dan sudah bisa mendeteksi. Tinggal waktu saja," jelasnya.
Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
Berita Terkait
-
Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
-
Review Film Mercy: Paranoia Teknologi dan Keadilan Instan yang Menyeramkan!
-
Nominalnya Rp230 Miliar, Seberapa Serius Skandal Pajak Cha Eun Woo?
-
Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik
-
Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju