Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026 (freepik)
Baca 10 detik
- Keppres 42/2025 resmi menetapkan 8 hari cuti bersama ASN tahun 2026.
- Cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan reguler pegawai ASN.
- ASN yang tetap bekerja saat cuti bersama mendapat tambahan cuti tahunan.
Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan daftar hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan beleid tersebut yang dikutip Rabu (4/2/2026), tercatat ada 8 hari cuti bersama yang terbagi ke dalam enam momentum hari besar keagamaan.
Penting dicatat bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Bagi pegawai yang karena tuntutan jabatan tidak bisa mengambil cuti bersama, pemerintah memberikan kompensasi berupa penambahan hak cuti tahunan sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan.
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2026:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- 20, 23, & 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus.
- 28 Mei (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!