Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Boleh
Sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Utama
Beberapa hari menjelang Idul Fitri.
3. Waktu Wajib
Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Karena itu, sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar termasuk dalam zakat yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar
Berikut langkah sederhana untuk menunaikan zakat fitrah.
1. Hitung jumlah orang dalam keluarga
Kepala keluarga biasanya membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Tentukan besaran zakat
Setiap orang membayar zakat setara dengan 2,5 kg beras atau Rp50.000.
3. Niatkan zakat fitrah
Niat zakat fitrah dapat dilakukan dalam hati saat menyerahkan zakat. Contoh niat zakat fitrah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Salurkan kepada yang berhak
Zakat fitrah dapat disalurkan kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Bayar Zakat Fitrah dengan Mudah di Dompet Dhuafa
Menunaikan zakat kini semakin mudah. Anda dapat bayar zakat fitrah secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat fitrah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar.
Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim).***
Berita Terkait
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi