Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Boleh
Sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Utama
Beberapa hari menjelang Idul Fitri.
3. Waktu Wajib
Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Karena itu, sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar termasuk dalam zakat yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar
Berikut langkah sederhana untuk menunaikan zakat fitrah.
1. Hitung jumlah orang dalam keluarga
Kepala keluarga biasanya membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Tentukan besaran zakat
Setiap orang membayar zakat setara dengan 2,5 kg beras atau Rp50.000.
3. Niatkan zakat fitrah
Niat zakat fitrah dapat dilakukan dalam hati saat menyerahkan zakat. Contoh niat zakat fitrah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Salurkan kepada yang berhak
Zakat fitrah dapat disalurkan kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Bayar Zakat Fitrah dengan Mudah di Dompet Dhuafa
Menunaikan zakat kini semakin mudah. Anda dapat bayar zakat fitrah secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat fitrah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar.
Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim).***
Berita Terkait
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta
-
Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni
-
Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains
-
Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun
-
8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%
-
Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS
-
Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom