Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Boleh
Sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Utama
Beberapa hari menjelang Idul Fitri.
3. Waktu Wajib
Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Karena itu, sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar termasuk dalam zakat yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar
Berikut langkah sederhana untuk menunaikan zakat fitrah.
1. Hitung jumlah orang dalam keluarga
Kepala keluarga biasanya membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Tentukan besaran zakat
Setiap orang membayar zakat setara dengan 2,5 kg beras atau Rp50.000.
3. Niatkan zakat fitrah
Niat zakat fitrah dapat dilakukan dalam hati saat menyerahkan zakat. Contoh niat zakat fitrah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Salurkan kepada yang berhak
Zakat fitrah dapat disalurkan kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Bayar Zakat Fitrah dengan Mudah di Dompet Dhuafa
Menunaikan zakat kini semakin mudah. Anda dapat bayar zakat fitrah secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat fitrah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar.
Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim).***
Berita Terkait
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Flash Sale Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Sore Ini, Bisa Lewat Aplikasi Apa?
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Perusahaan Minyak Bahrain Umumkan Force Majeure Imbas Perang Iran
-
Survei Jakpat: Masyarakat Alokasikan Budget Khusus Hampers, GoSend Tawarkan Layanan Instan Praktis
-
TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Masuk Fullerton Health
-
Filipina Pangkas Hari Kerja Demi Efisiensi Minyak, Bahlil Justru Gercep Garap Proyek B50 dan E20
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang
-
Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
-
SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru