Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Boleh
Sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Utama
Beberapa hari menjelang Idul Fitri.
3. Waktu Wajib
Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Karena itu, sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar termasuk dalam zakat yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar
Berikut langkah sederhana untuk menunaikan zakat fitrah.
1. Hitung jumlah orang dalam keluarga
Kepala keluarga biasanya membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Tentukan besaran zakat
Setiap orang membayar zakat setara dengan 2,5 kg beras atau Rp50.000.
3. Niatkan zakat fitrah
Niat zakat fitrah dapat dilakukan dalam hati saat menyerahkan zakat. Contoh niat zakat fitrah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Salurkan kepada yang berhak
Zakat fitrah dapat disalurkan kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Bayar Zakat Fitrah dengan Mudah di Dompet Dhuafa
Menunaikan zakat kini semakin mudah. Anda dapat bayar zakat fitrah secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat fitrah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar.
Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim).***
Berita Terkait
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja