Suara.com - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meringankan finansial masyarakat, PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). Program ini dirancang sebagai solusi pendanaan cepat, mudah, dan terjangkau, baik untuk kebutuhan produktif UMKM maupun keperluan harian yang mendesak.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari peran strategis Pegadaian untuk senantiasa melayani sepenuh hati, sebagai lembaga keuangan yang memiliki fokus kuat pada tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
"Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal," jelas Selfie.
Program ini menyasar nasabah baru (new customer) maupun nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian. Skema yang ditawarkan mencakup:
- Gadai Reguler: Bebas sewa modal/bunga selama 60 hari.
- Gadai Harian: Bebas sewa modal/bunga selama 30 hari.
- Rentang Pinjaman: Mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000.
Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM).
- Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).
- Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.
Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas. ***
Berita Terkait
-
1 Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi Motor Penggerak Ekonomi Nasional
-
Harga Emas Stabil 9 Maret, di Pegadaian Masih di Atas 3 Jutaan
-
Pegadaian Perkuat Transformasi Layanan Lewat Kampanye Nasional Melayani Sepenuh Hati
-
Kata Siapa Mayoritas Artinya Selalu Benar? Membaca Buku Musuh Masyarakat
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM