- Harga emas UBS per gram pada Kamis pagi (12/3/2026) mencapai Rp3.113.000, naik Rp7.000 dari hari sebelumnya.
- Emas batangan merek Galeri24 juga mengalami kenaikan, dipatok seharga Rp3.098.000 per gram oleh Sahabat Pegadaian.
- Pegadaian menyatakan harga bersifat dinamis, dengan Galeri24 menawarkan ukuran hingga 1.000 gram dan UBS hingga 500 gram.
Suara.com - Laju kenaikan harga logam mulia masih belum terbendung. Berdasarkan rilis terbaru dari situs resmi Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (12/3/2026) pukul 05.25 WIB, harga emas batangan merek UBS dan Galeri24 kembali mengalami kenaikan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.
Emas produksi UBS kini dipatok pada harga Rp3.113.000 per gram, atau naik sebesar Rp7.000 dari harga Rabu pagi yang berada di level Rp3.106.000.
Sementara itu, emas cetakan Galeri24 terpantau menguat ke angka Rp3.098.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yakni Rp3.083.000.
Pihak Pegadaian menekankan bahwa banderol harga tersebut bersifat dinamis dan berpotensi berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global. Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi, tersedia berbagai pilihan ukuran:
Galeri24: Tersedia mulai dari denominasi terkecil 0,5 gram hingga bobot 1.000 gram (1 kilogram).
UBS: Dapat dibeli dengan pilihan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga maksimal 500 gram.
Bagi calon pembeli emas Antam, harga resmi di situs Logam Mulia biasanya akan diperbarui secara berkala setelah pukul 08.30 WIB setiap harinya.
Harga Emas Galeri24 (Kamis, 12 Maret 2026)
0,5 gram: Rp1.625.000
1 gram: Rp3.098.000
2 gram: Rp6.122.000
5 gram: Rp15.193.000
10 gram: Rp30.306.000
25 gram: Rp75.355.000
50 gram: Rp150.590.000
100 gram: Rp301.033.000
250 gram: Rp750.733.000
500 gram: Rp1.501.466.000
1.000 gram: Rp3.002.930.000
Baca Juga: Emas Antam Fluktuatif, Hari Ini Merosot Jadi Rp 3.024.000/Gram
Harga Emas UBS (Kamis, 12 Maret 2026)
0,5 gram: Rp1.683.000
1 gram: Rp3.113.000
2 gram: Rp6.178.000
5 gram: Rp15.267.000
10 gram: Rp30.373.000
25 gram: Rp75.784.000
50 gram: Rp151.256.000
100 gram: Rp302.393.000
250 gram: Rp755.758.000
500 gram: Rp1.509.741.000
Berita Terkait
-
Harga Emas Pegadaian Turun Signifikan Hari Ini
-
1 Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi Motor Penggerak Ekonomi Nasional
-
Harga Emas Antam Menyusut Jadi Rp 3.004.000/Gram Hari Ini
-
Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe
-
Harga Emas Stabil 9 Maret, di Pegadaian Masih di Atas 3 Jutaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana