Bisnis / Makro
Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB
Industri rokok terancam gulung tikar karena kebijakan pemerintah. [Pexels].
Baca 10 detik
  • Ketua GAPPRI Henry Najoan menyatakan aturan pembatasan nikotin dan tar mengancam kelangsungan operasional pabrik rokok di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
  • Karakteristik tembakau lokal sulit memenuhi batas maksimal nikotin dan tar sehingga berisiko menghambat produksi serta menyerap hasil panen.
  • Asosiasi petani menilai kebijakan tersebut dapat mengancam kedaulatan ekonomi serta mata pencaharian jutaan pekerja di sektor industri tembakau.

Suara.com - Industri di dalam negeri mulai banyak yang berguguran. Setelah industri baja, industri hasil tembakau juga terancam gulung tikar karena terhimpit aturan yang tidak mendukung keberlangsungan bisnis.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, salah satu aturannya yaitu pembatasan nikotin dan tar sangat berisiko bagi industri kretek yang selama ini bergantung pada bahan baku lokal.

Menurut dia, karakteristik tembakau Indonesia, khususnya tembakau Temanggung, secara alami memiliki kadar nikotin tinggi sehingga sulit disesuaikan dengan batasan yang diusulkan pemerintah.

"Pembatasan nikotin dan tar tidak hanya mempengaruhi bisnis dan kelangsungan operasional semata, tetapi akan menjadi alarm banyaknya pabrik yang akan gulung tikar karena kesulitan memenuhi ketentuan tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Industri rokok terancam gulung tikar karena kebijakan pemerintah. (Freepik)

Henry menilai, penetapan batas maksimal nikotin dan tar tidak relevan dengan kondisi alamiah tembakau Indonesia. Jika diterapkan, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses produksi dalam negeri sekaligus menekan penyerapan bahan baku lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang melibatkan jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

Menurut dia, setiap kebijakan di sektor pertembakauan seharusnya mempertimbangkan nasib sekitar enam juta orang yang menggantungkan hidup pada rantai industri tersebut.

Selain soal nikotin dan tar, GAPPRI turut menyoroti rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau. Henry menilai kebijakan itu berpotensi merusak cita rasa khas kretek yang selama ini menjadi identitas produk nasional.

Kekhawatiran serupa juga datang dari kalangan petani tembakau. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai aturan tersebut dapat mengancam keberadaan petani lokal.

Baca Juga: Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Ia menyoroti usulan batas nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar 10 miligram per batang yang dinilai sulit dipenuhi oleh hasil panen petani di Indonesia, khususnya wilayah Jawa.

"Jika itu dipaksakan, maka karakter pertanian yang ada di Indonesia itu akan tersingkirkan," ujar Agus.

Agus juga mengkritik proses penyusunan regulasi yang dianggap tidak melibatkan petani secara mendalam. Ia menyinggung public hearing yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) beberapa waktu lalu.

"Ini adalah paksaan yang sudah dimusyawarahkan dan sudah dimufakati oleh kementerian tersebut yang tanpa melibatkan unsur-unsur dari petani, tembakau khususnya," kata Agus.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi pertanian nasional.

Apalagi, selama ini petani tembakau dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara meski masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk sulitnya akses pupuk subsidi.

Load More