DSI mulai melakukan pertemuan dengan sekuritas secara diam-diam menjelaskan fungsi dan tugasnya dalam ekspor komoditas. [Antara].
Baca 10 detik
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan berperan sebagai fasilitator dan pengawas transaksi ekspor komoditas strategis mulai Januari 2027 mendatang.
- DSI mengintegrasikan data melalui sistem SIMBARA untuk meningkatkan transparansi perdagangan serta mendeteksi potensi praktik perdagangan yang tidak wajar.
- Lembaga ini menegaskan tidak akan menetapkan harga komoditas guna memastikan kelancaran hubungan bisnis antara produsen dan pembeli internasional.
Pasalnya, pasar sebelumnya sempat mengkhawatirkan bahwa sentralisasi ekspor akan meningkatkan biaya dan mengganggu hubungan bisnis antara eksportir domestik dan pembeli global.
Dengan semakin jelasnya peran DSI sebagai penyedia data, pengawas, dan fasilitator perdagangan, risiko kebijakan terhadap sektor komoditas dinilai mulai berkurang.
Kondisi tersebut membuat UOB tetap menjagokan sejumlah saham komoditas seperti AADI, AMMN, ANTM, ELSA, HRUM, INCO, INDY, dan MDKA.
Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan analisis pasar yang ditujukan sebagai informasi umum, bukan saran atau rekomendasi investasi. Keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca, dan setiap risiko investasi menjadi tanggung jawab pribadi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus