- BRI menyediakan program KPR Renovasi dan fasilitas Top Up untuk mempermudah masyarakat membiayai perbaikan rumah mereka.
- Layanan ini menawarkan suku bunga kompetitif mulai 1,75 persen serta fleksibilitas tenor kredit hingga 25 tahun.
- Nasabah harus melengkapi dokumen administrasi dan persyaratan agunan untuk mengajukan pinjaman di kantor cabang Bank BRI.
Suara.com - Kebutuhan perbaikan maupun perluasan bangunan rumah kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyediakan solusi pembiayaan khusus melalui program BRI KPR Renovasi serta fasilitas penambahan limit (Top Up) BRI KPR.
Penawaran ini memberikan akses dana segar (fresh fund) dengan penawaran suku bunga yang kompetitif dan jangka waktu pengembalian yang fleksibel.
Terdapat dua opsi pembiayaan utama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah:
- BRI KPR Renovasi: Fasilitas kredit pembiayaan yang difokuskan untuk pengerjaan perbaikan struktur, renovasi tampilan, hingga penambahan ruang bangunan rumah.
- Top Up BRI KPR: Layanan penambahan plafon kredit bagi nasabah yang saat ini memiliki fasilitas KPR BRI berjalan minimal satu tahun dengan catatan pembayaran yang lancar (kolektibilitas lancar).
Suku Bunga dan Jangka Waktu Pengembalian
Dalam hal skema pembiayaan, BRI secara berkala menghadirkan program suku bunga spesial, seperti penetapan tingkat bunga tetap (fixed rate) mulai dari 1,75 persen hingga 3,75 persen untuk tahun-tahun awal pinjaman, bergantung pada skema promo yang berlaku.
Selain itu, fleksibilitas juga diberikan pada jangka waktu pengembalian (tenor), di mana nasabah dapat memilih durasi kredit mulai dari 1 tahun hingga maksimal 25 tahun sesuai kemampuan finansial.
Persyaratan Dokumen Pengajuan
Masyarakat yang berminat mengajukan pembiayaan KPR Renovasi atau Top Up KPR diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:
Formulir pengajuan kredit yang telah diisi secara lengkap.
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon beserta pasangan (apabila sudah menikah).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah atau Akta Cerai.
Slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan resmi bagi pegawai/karyawan.
Fotokopi rekening koran atau buku tabungan periode 3 hingga 6 bulan terakhir.
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen jaminan/agunan, meliputi fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta bukti PBB terbaru.
Untuk mendapatkan rincian pembaharuan suku bunga terkini serta melakukan simulasi besaran cicilan bulanan, calon debitur dapat mengakses portal resmi BRI KPR atau mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat.
Artikel ini disajikan murni sebagai laporan pemberitaan jurnalistik mengenai produk dan fasilitas pembiayaan perbankan. Seluruh besaran suku bunga, skema promo, persetujuan limit pinjaman, serta penentuan tenor kredit berada penuh di bawah kewenangan serta kebijakan analisis risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Calon debitur diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan finansial pribadi sebelum mengambil keputusan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
-
Asing Borong BBRI, Segini Target Harga Sahamnya
-
Cara Unik BRI Peduli Tanamkan Budaya Menabung pada Siswa SD di Bandung
-
Promo Mako Cake & Bakery, Diskon Rp15.000 Khusus Nasabah BRI!
-
Cara Makan Enak di Marugame Udon Seharga Rp10 Ribu, Khusus Nasabah BRI
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?