- Harga emas batangan PT Aneka Tambang mengalami kenaikan tipis sebesar Rp3.000 menjadi Rp2.635.000 per gram pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Harga pembelian kembali atau buyback logam mulia dari konsumen ikut melonjak sebesar Rp14.000 hingga mencapai Rp2.386.000 per gram.
- Transaksi penjualan emas tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3 bagi pemegang maupun non-pemegang NPWP.
Suara.com - Harga emas Antam terus mulai menanjak tipis pada perdagangan, Rabu, 22 Juli 2026. Logam mulia hari ini melonjak Rp3.000, sehingga dibanderol Rp2.635.000 per gram.
Sementara, harga beli kembali atau buyback juga naik tinggi Rp14.000 menjadi Rp2.386.000 per gram
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.367.500
- 1 gram: Rp2.635.000
- 2 gram: Rp5.210.000
- 3 gram: Rp7.790.000
- 5 gram: Rp12.950.000
- 10 gram: Rp25.845.000
- 25 gram: Rp64.487.000
- 50 gram: Rp128.895.000
- 100 gram: Rp257.712.000
- 250 gram: Rp644.015.000
- 500 gram: Rp1.287.820.000
- 1.000 gram: Rp2.575.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.370.919
- 1 gram: Rp2.641.588
- 2 gram: Rp5.223.025
- 3 gram: Rp7.809.475
- 5 gram: Rp12.982.375
- 10 gram: Rp25.909.613
- 25 gram: Rp64.648.218
- 50 gram: Rp129.217.238
- 100 gram: Rp258.356.280
- 250 gram: Rp645.625.038
- 500 gram: Rp1.291.039.550
- 1.000 gram: Rp2.582.039.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!
-
Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram
-
Kaca Mobil Buram Bikin Bahaya? Kenali Penyebab Jamur dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Rencana Hibah Kapal Induk Bekas Italia Disorot, Pengamat Minta Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan
-
Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo
-
Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?