- Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Triwulan III 2026 periode Juli hingga September tidak mengalami kenaikan.
- Kebijakan tanpa penyesuaian tarif listrik ini berlaku bagi seluruh pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga sosial.
- Keputusan mempertahankan tarif listrik bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.
Suara.com - Masyarakat yang ingin mengetahui tarif listrik PLN per 1 Agustus 2026 tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan III 2026, yakni untuk periode Juli–September 2026, tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga pelanggan sosial. Pemerintah mempertahankan tarif listrik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
PLN menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski indikator ekonomi mengalami perubahan pada periode evaluasi Februari hingga April 2026, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III tetap berlaku tanpa penyesuaian demi menjaga daya beli masyarakat dan kepastian bagi dunia usaha.
Daftar Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026
Tarif Rumah Tangga Subsidi
- R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
Tarif Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tarif Pelanggan Bisnis
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Tarif Pelanggan Industri
Baca Juga: Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Tarif Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, dan TT: Rp1.644,52 per kWh
Tarif Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
- S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
- S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
- S-2/TR di atas 200 kVA: Rp925 per kWh
PLN menjelaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator utama, yaitu:
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
- Indonesian Crude Price (ICP).
- Tingkat inflasi.
- Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi pada Februari–April 2026. Meski terjadi perubahan pada parameter tersebut, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap dipertahankan agar konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap terjaga.
Dengan demikian, tarif listrik PLN per 1 Agustus 2026 masih sama dengan tarif yang berlaku sejak 1 Juli 2026, baik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Tidak ada penyesuaian tarif hingga akhir periode Triwulan III atau September 2026.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
-
Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar
-
Kesan Pertama Jajal Langsung Kia Sonet di GIIAS 2026
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin
-
Dikira Enak Hidup di Spanyol, Migran Maroko Pilih Balik Kanan karena Kelaparan di Enklave Ceuta
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini
-
4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif