Bisnis / Keuangan
Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB
PT Central Finansial X (CFX) resmi menggandeng lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah untuk membangun ekosistem aset digital berbasis prinsip syariah. Foto Rina-Suara.com
Baca 10 detik
  • CFX gandeng 5 fintech bangun ekosistem kripto syariah.
  • Investor kripto RI tembus 22 juta, pasar syariah makin besar.
  • AI dipakai untuk analisis investasi, bukan menggantikan manusia.

Suara.com - PT Central Finansial X (CFX) resmi menggandeng lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah untuk membangun ekosistem aset digital berbasis prinsip syariah. Langkah ini menjadi strategi menangkap peluang pasar yang terus membesar, seiring jumlah investor aset kripto di Indonesia telah menembus lebih dari 22 juta orang.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem aset digital syariah yang mengintegrasikan pengelolaan aset, tokenisasi, serta sistem pemeringkatan kepatuhan syariah dalam satu platform. Kehadiran ekosistem ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan investasi digital yang aman, profesional, dan tetap sejalan dengan prinsip syariah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemerintah mendukung pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam pengembangan ekonomi syariah. Menurutnya, nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan etika yang menjadi fondasi ekonomi syariah dapat memperkuat tata kelola AI, khususnya di sektor jasa keuangan.

"Ini menjadikan keuangan Islam lebih inklusif dan memajukan kemakmuran bersama. Teknologi berkembang secara eksponensial. Etika tidak dapat tetap linear. Setiap sistem AI pada akhirnya harus diteladani berdasarkan tujuan maqasid al syariah, melindungi iman, kehidupan, akal budi, kekayaan, dan masyarakat," kata Nezar dalam acara di Menara Syariah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Founder & CEO DynastyCapital.id David Cornelis Mokalu mengatakan penjajakan kerja sama dengan CFX menjadi pintu masuk untuk menghubungkan inovasi blockchain dengan ekosistem perdagangan aset digital yang telah berada di bawah pengawasan regulator.

"Penjajakan bersama CFX merupakan langkah awal untuk membangun jembatan antara inovasi teknologi blockchain dengan ekosistem perdagangan aset digital yang teregulasi. Kami percaya kolaborasi ini akan mempercepat lahirnya produk dan layanan aset digital syariah yang kredibel, aman, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia," ujarnya.

David menegaskan pemanfaatan AI tidak ditujukan menggantikan manusia dalam mengambil keputusan investasi. Teknologi tersebut justru difungsikan untuk memperkuat analisis, manajemen risiko, serta meningkatkan disiplin investasi agar keputusan yang diambil lebih konsisten, terukur, dan tetap mengedepankan tata kelola yang baik serta prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Komisaris Utama Menara Syariah Harianto Solichin menilai perkembangan AI, platform digital, smart contract, hingga tokenisasi aset telah mengubah lanskap industri keuangan secara fundamental. Menurutnya, transformasi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri keuangan syariah untuk menjaga tata kelola dan kepercayaan publik.

"Artificial intelligence, platform digital, smart contract, dan instrumen yang ditokenisasi sedang mengubah dunia keuangan dengan sangat cepat. Bagi keuangan syariah, ini bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi juga ujian terhadap tujuan, tata kelola, dan kepercayaan," katanya.

Baca Juga: Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Dalam kolaborasi tersebut, setiap perusahaan menjalankan peran yang saling melengkapi. DynastyCapital akan mengembangkan pengelolaan aset digital berbasis AI, Orbitum membangun infrastruktur tokenisasi aset dunia nyata (Real World Assets/RWA) dan instrumen investasi syariah, sedangkan AriesTech, Asyah, dan Peksindo mendukung pengembangan akses investasi digital serta sistem pemeringkatan aset kripto yang independen.

Direktur sekaligus Co-Founder Orbitum Jodhi A. Sardjono mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi awal pengembangan infrastruktur tokenisasi aset digital syariah di Indonesia.

Ia meyakini kolaborasi dengan CFX dan para mitra dalam inisiatif Kripto Syariah akan mempercepat lahirnya ekosistem aset digital yang tidak hanya inovatif dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki tata kelola yang kuat, patuh terhadap regulasi, serta selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Menara Syariah bersama INCEIF University juga menggelar simposium yang mempertemukan regulator, pemerintah, akademisi, pelaku industri keuangan syariah, dan perusahaan teknologi. Forum tersebut membahas pemanfaatan AI, blockchain, big data, hingga berbagai inovasi digital sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi syariah nasional.

Load More