Indonesia Ukir Sejarah di Asia Pasifik, Raih Dana Iklim 103,78 Juta USD dari Lembaga Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:34 WIB
Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto saat konferensi pers di Kantor BPDLH Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Indonesia meraih dana iklim Rp1,8 triliun dari GCF akibat keberhasilan menekan emisi deforestasi hutan.
  • BPDLH Kemenkeu menyalurkan total Rp761 miliar ke 34 provinsi hingga batch ketiga di Jakarta.
  • Pemanfaatan dana iklim ini menghasilkan perluasan akses perhutanan sosial serta rehabilitasi ribuan hektare lahan.

Suara.com - Indonesia mencetak sejarah sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil mengamankan pendanaan iklim senilai 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun dari lembaga internasional Green Climate Fund (GCF). 

Insentif internasional berbasis kinerja (Results-Based Payment) ini diraih atas keberhasilan Indonesia menekan emisi deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO2 equivalent.

Dana hibah global tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan (BPDLH Kemenkeu) dan dialokasikan melalui proyek RBP REDD+ GCF Output 2 yang berlangsung hingga 2030 mendatang, di bawah pengampuan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Direktur Utama BPDLH Joko Trihayanto mengungkapkan, mayoritas pendanaan tersebut disalurkan secara langsung ke tingkat daerah (subnasional). Saat ini, penyaluran dana telah memasuki batch ketiga senilai Rp253 miliar yang dialokasikan bagi 10 provinsi baru.

"Dengan bertambahnya 10 provinsi di batch ketiga, total alokasi dana untuk daerah kini mencapai Rp761 miliar atau 94 persen dari keseluruhan alokasi subnasional untuk 34 provinsi," ujar Joko dalam konferensi pers di Kantor BPDLH, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng Lembaga Perantara (Lemtara) sebagai pendamping independen di tiap daerah. Adapun rincian 10 provinsi penerima batch ketiga meliputi:

  • Kalimantan Timur: Rp73 miliar (via Institut Samdana)
  • Kalimantan Utara: Rp41 miliar (via Yayasan Konservasi Alam Nusantara)
  • Papua: Rp29 miliar (via Perkumpulan Institut Samdana)
  • Aceh: Rp27 miliar (via Yayasan PETAI)
  • Papua Selatan: Rp26,8 miliar (via Yayasan WWF Indonesia)
  • Maluku: Rp18 miliar (via Institut Samdana)
  • Sulawesi Selatan: Rp14 miliar (via Sulawesi Community Foundation)
  • Papua Pegunungan: Rp13 miliar (via Perkumpulan Institut Samdana)
  • Nusa Tenggara Barat: Rp4,4 miliar (via Yayasan Relung)
  • Bangka Belitung: Rp3,5 miliar (via Yayasan Sahabat Cipta)
Konferensi pers BPDLH Kemenkeu di Jakarta, Rabu (12/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Selain dana dari GCF, lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu juga mengelola dukungan pendanaan lingkungan dari Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution (RBC).

Hingga saat ini, pemanfaatan dana iklim tersebut telah menghasilkan dampak riil di lapangan, seperti perluasan akses perhutanan sosial hingga lebih dari 2 juta hektare, rehabilitasi 3.000 hektare lahan kritis, verifikasi 18.000 hektare hutan adat, serta penguatan kapasitas 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pencegahan karhutla.

Joko menegaskan bahwa pencairan dana berbasis kinerja ini mewajibkan seluruh pihak menjaga akuntabilitas tinggi dalam mengeksekusi program lingkungan di daerah.

"Kami mengimbau seluruh penerima manfaat dan lembaga pendamping untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com