Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi izin diaspora untuk memiki double paspor. [ANTARA FOTO/Fauzan/bay/kye]
  • Presiden Prabowo Subianto mengusulkan izin kewarganegaraan ganda terbatas bagi diaspora bertalenta khusus di DPR Jakarta, Jumat (14/8/2026).
  • Kebijakan tersebut bertujuan mempertahankan talenta terbaik bangsa seperti ilmuwan dan dokter agar tetap berkontribusi bagi Indonesia.
  • Pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang secara selektif dan terukur guna menjaga keamanan serta kepentingan nasional.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan izin bagi para diaspora Indonesia yang memiliki talenta-talenta tertentu untuk memegang kewarganegaraan ganda atau double paspor.

Menurutnya, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat talenta yang dinilai memiliki kemampuan dan keahlian penting bagi kepentingan nasional.

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujarnya dalam Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menyebut sejumlah profesi yang masuk dalam kelompok talenta tersebut, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet.

Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat dari diaspora serta pelajar Indonesia di Swiss, saat tiba di hotel tempat ia bermalam selama di Swiss. (Suara.com/Novian)

Ia mengatakan sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga maupun pengabdian mereka di luar negeri.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," bebernya.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat talenta terbaik Indonesia harus memilih antara kesempatan berkarier di tingkat global dan hubungan dengan Indonesia.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarier di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ucapnya.

Prabowo menegaskan kebijakan yang akan diajukan pemerintah bukan pemberian kewarganegaraan ganda secara bebas kepada seluruh diaspora Indonesia.

Pemerintah mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu yang memiliki talenta istimewa dan dinilai dapat memberikan kontribusi luar biasa bagi kepentingan nasional.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," imbuhnya

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," sambung Prabowo.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com