BI Tak Khawatir Dana SAL Mau Ditarik Purbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. Foto Rina-Suara.com
  • BI tak khawatir dana SAL ditarik, asal koordinasi tetap berjalan.
  • Dana SAL ditargetkan menambah DPK dan likuiditas perbankan.
  • Repo dan pengurangan SRBI juga tambah likuiditas, tapi bukan DPK.

Suara.com - Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak menjadi persoalan bagi bank sentral. BI menilai kebijakan tersebut justru dapat membantu memperkuat likuiditas perbankan selama dilakukan dengan tujuan yang jelas dan melalui koordinasi antarlembaga.

Destry mengatakan, dana SAL yang ditarik pemerintah akan diarahkan untuk menambah dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Rencana tersebut, kata dia, telah dibahas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Ya sudah, saya rasa itu tidak masalah. Koordinasi juga sudah bagus. Dalam KSSK kita sudah bahas,” kata Destry di Gedung DPR, Rabu (26/8/2026).

Menurut Destry, koordinasi penggunaan dana SAL telah dilakukan antara BI, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, pembahasan teknis turut melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memantau pergerakan dana di sektor perbankan.

“Tim teknis sudah duduk bersama sekarang. Semuanya, BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan juga LPS,” ujarnya.

Destry menjelaskan, penarikan dana SAL perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi jumlah uang beredar. Namun, BI telah memperoleh informasi mengenai rencana tersebut sejak jauh-jauh hari sehingga memiliki ruang untuk melakukan koordinasi dan pemantauan.

“Pada saat mau ditarik, itu pun kami sudah diberi tahu jauh-jauh hari,” kata Destry.

Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada persoalan dalam koordinasi antara lembaga-lembaga yang terlibat. Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat likuiditas perbankan agar ruang intermediasi bank semakin besar.

“Jadi intinya itu semua tergantung koordinasinya. Kami tidak melihat ada masalah dengan koordinasi sejauh ini. Jadi tujuannya sama-sama baik, bagaimana menambah likuiditas di perbankan kita,” jelasnya.

Meski sama-sama bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan, Destry menekankan bahwa karakteristik dana SAL berbeda dengan instrumen yang digunakan BI.

Jika dana SAL ditarik pemerintah dan kemudian masuk langsung ke rekening perbankan, aliran tersebut dapat meningkatkan DPK secara langsung. Sementara itu, BI memiliki instrumen moneter sendiri untuk menambah likuiditas perbankan.

Destry menyebut pembukaan fasilitas repo serta langkah BI mengurangi kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga dapat memberikan tambahan likuiditas kepada bank. Namun, mekanismenya tidak secara langsung menambah DPK.

“Khususnya kalau SAL itu langsung masuk ke DPK. Sementara dari kami, dengan membuka fasilitas repo, kemudian juga kami mulai mengurangi SRBI, itu juga menambah likuiditas bank. Namun, memang bukan di dalam DPK-nya,” tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com