- Kementerian Perhubungan memantau abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan melakukan paper test setiap 30 menit di bandara.
- Delapan bandara terdampak ditutup hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB berdasarkan informasi dinamis dari BMKG.
- Maskapai wajib memeriksa kondisi pesawat secara menyeluruh dari paparan abu vulkanik sebelum kembali beroperasi.
Suara.com - Kementerian Perhubungan hingga kini masih memantau aktivitas dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satu langkah yang dilakukan yakni paper test setiap 30 menit di seluruh bandara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyebaran abu vulkanik, apakah semakin melebar atau justru mulai berkurang.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan, ketika kondisi sudah kembali normal dan bandara dinyatakan dapat beroperasi, maskapai tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap pesawat sebelum digunakan.
Artinya, pembukaan kembali bandara tidak otomatis membuat seluruh penerbangan dapat langsung berjalan. Pesawat yang akan digunakan harus dipastikan terlebih dahulu terbebas dari paparan abu vulkanik, khususnya pada bagian mesin.
"Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Sampai saat ini, delapan bandara yang terdampak penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih ditutup hingga Senin pukul 09.00 WIB. Namun, jika kondisi sudah membaik dan bandara kembali dibuka, pesawat tidak serta-merta bisa langsung beroperasi.
Keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pengoperasian kembali bandara yang terdampak abu vulkanik.
Menurut Dudy, pihaknya masih menunggu kepastian kondisi abu vulkanik berdasarkan perkembangan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Karena kondisi cuaca yang dinamis, penutupan delapan bandara terdampak kembali diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Untuk Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku hingga pukul 08.59 WIB.
Selain Bandara Soekarno-Hatta, penutupan juga berlaku di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
"Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan," imbunhnya.