- PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai menerapkan pelaporan ekspor komoditas tertentu ke CEISA 4.0 sejak 1 Juni 2026.
- KADIN Indonesia menilai dua bulan pertama penerapan harus menjadi masa transisi untuk menekan biaya kepatuhan dunia usaha.
- Sistem integrasi data lintas lembaga ini berpotensi menjadi sumber data tunggal perdagangan nasional jika berjalan stabil.
Menurutnya, ketersediaan satu sumber data perdagangan juga dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan ekonomi secara lebih cepat dan tepat.
Namun, manfaat tersebut baru dapat tercapai apabila sistem DSI mampu memberikan efisiensi bagi pelaku usaha, bukan sekadar menambah lapisan pengawasan.
Di sisi lain, DSI juga dinilai berpotensi menjadi penggerak perdagangan atau trade enabler. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui standardisasi kontrak, perluasan akses pembeli global dan perbaikan dokumentasi ekspor.
Fungsi itu diharapkan dapat mempertemukan eksportir domestik dengan pasar internasional tanpa menambah jalur birokrasi yang justru meningkatkan biaya ekonomi.