Jakarta Diminta Alokasikan 5% APBD untuk Tangani Polusi Udara

Selasa, 08 September 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi polusi udara. Foto: Alat penyemprot kabut udara (water sprayer) terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana meminta alokasi lima persen APBD untuk penanganan polusi udara.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Udara Bersih Internasional yang dikutip pada Selasa, 8 September 2026.
  • Kegiatan International Day of Clean Air 2026 juga fokus mendorong kebijakan mobilitas sehat dan rendah emisi bagi warga urban.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengalokasikan 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan polusi udara.

Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) William A. Sarana menyebut adanya kebutuhan terkait kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Lebih lagi, Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menjadi landasan pengendalian udara Jakarta selama lebih dari dua dekade.

“Kita perlu mengalokasikan 5 persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depannya bahkan perlu ada percepatan dalam Propemperda 2027,” ujarnya dalam International Day of Clean Air for Blue Skies atau Hari Udara Bersih Internasional, dikutip Selasa (8/9/2026).

Saat ini udara bersih masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Khusus Jakarta, persoalan polusi udara menjadi bagian dari keseharian masyarakat urban.

Sementara kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan membawa risiko paparan asap bagi masyarakat di wilayah terdampak. Di sisi lain, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau juga menjadi pengingat bahwa kualitas udara dapat dipengaruhi oleh berbagai kondisi lingkungan.

Lead Project International Day of Clean Air 2026, Indah Khairunnisa mengatakan kalau bagi masyarakat urban, paparan polusi juga menjadi bagian dari perjalanan sehari-hari, terutama bagi mereka yang berjalan kaki, bersepeda, maupun mengandalkan transportasi publik.

Oleh karenanya, healthy commute menjadi salah satu fokus rangkaian kegiatan dengan mengajak peserta merefleksikan pengalaman bermobilitas di Jakarta serta pentingnya dukungan kebijakan dan infrastruktur untuk menciptakan perjalanan yang lebih sehat.

“Healthy commute seharusnya tidak menjadi pilihan yang sulit bagi masyarakat. Ketika seseorang memilih berjalan kaki atau menggunakan transportasi publik, seharusnya ada sistem yang mendukungnya untuk tetap aman dan terlindungi dari paparan polusi," katanya.

Seiring perubahan kondisi perkotaan dan meningkatnya kebutuhan akan mobilitas yang sehat dan rendah emisi, pembaruan kebijakan pengendalian pencemaran udara menjadi semakin relevan.

"Melalui International Day of Clean Air 2026, kami ingin membawa keresahan dan pengalaman anak muda dalam mobilitas sehari-hari ke ruang percakapan yang lebih luas, termasuk dengan para pemangku kebijakan, agar kebutuhan akan transportasi yang sehat dan mendukung udara bersih semakin diperhatikan,” jelas dia.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com