- Pemerintah menerapkan sistem digitalisasi bansos berbasis permintaan mulai Januari 2027 dengan target lebih dari 50 juta keluarga.
- Masyarakat mendaftar menggunakan NIK dan biometrik untuk dinilai kelayakannya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta data administratif.
- Pemerintah menyiapkan Agen Perlinsos dan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu kelompok rentan yang tidak dapat mendaftar mandiri.
"Yang enggak bisa daftar bansos secara mandiri karena mungkin enggak punya gadget, sudah lansia, dan lain sebagainya didaftarkan," ucap Andi.
Ia mengatakan siapa pun nantinya dapat berperan menjadi Agen Perlinsos.
"Wartawan bisa jadi agen, Babinsa bisa jadi agen, pendamping sosial bisa jadi agen, RT, RW bisa jadi agen. Kelompok pengajian bisa jadi agen, kelompok arisan bisa jadi agen," ujarnya.
Pemerintah bakal mengadakan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dari sistem perlindungan sosial.
Menurut Andi, masyarakat yang mengetahui ada tetangganya membutuhkan bantuan dapat membantu mendaftarkan warga tersebut melalui sistem yang disiapkan pemerintah.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun Dynamic Social Registry atau registrasi sosial yang mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
"Bagaimana sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis ini bisa di-capture oleh data," kata Andi.
Andi juga mengungkapkan pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga dapat masuk ke dalam sistem digitalisasi bansos.
Namun, ia menegaskan target tersebut bukan berarti seluruh keluarga yang terdaftar otomatis merupakan masyarakat miskin maupun akan menerima bantuan sosial.
"Target kita adalah 50 juta lebih KK bisa masuk ke data digitalisasi bansos yang itu nanti digunakan untuk menentukan layak dan tidak layak mereka mendapatkan bansos," pungkasnya.