Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa dikritik karena blunder komunikasi, overconfidence, dan kalah kapasitas memimpin. Foto Suara.com/AI
  • Purbaya dicopot mendadak setelah sekitar setahun menjabat Menkeu.
  • Kebijakan fiskal, Danantara, dan disiplin APBN jadi sorotan.
  • Konflik internal Kemenkeu disebut ikut mendorong pergantian Purbaya.

Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada Senin (14/9/2026), Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba mencopotnya dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Pergantian tersebut mengejutkan. Pasalnya, Purbaya masih menjalankan tugasnya pada Senin pagi. Ia bahkan menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Beberapa jam kemudian, posisinya sudah berpindah tangan. Purbaya disebut mendapat informasi mengenai pencopotannya melalui panggilan telepon.

Lantas, apa sebenarnya yang membuat Purbaya dicopot?

Kebijakan Likuiditas

Sejak awal menjabat, Purbaya dikenal mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih agresif menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.

Salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian adalah penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di perbankan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas bank sehingga mampu meningkatkan penyaluran kredit dan mendorong aktivitas ekonomi.

Pada 2025, pemerintah menempatkan Rp200 triliun di lima bank. Kebijakan serupa kemudian berkembang dengan tambahan penempatan dana hingga ratusan triliun rupiah.

Purbaya meyakini tambahan likuiditas tersebut dapat mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit. Namun, pendekatan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia.

Purbaya bahkan beberapa kali menyampaikan pandangan yang cukup keras mengenai kondisi likuiditas perbankan dan kebijakan Bank Indonesia.

Ia juga mendorong pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk memperkuat likuiditas. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan kredit hingga di atas 20%.

Defisit APBN Mendekati Batas

Faktor lain yang menjadi sorotan adalah kekhawatiran terhadap disiplin fiskal.

Secara kasat mata, kondisi APBN ketika Purbaya dicopot belum menunjukkan kegagalan. Hingga Agustus 2026, defisit APBN tercatat sekitar 0,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, Purbaya memproyeksikan defisit APBN 2026 dapat mencapai sekitar Rp734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com