Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Jum'at, 25 September 2026 | 10:04 WIB
Cabai keriting di Pasar Senen, Jakarta (Antara)
BACA 10 DETIK
  • Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan nasional di pasar tradisional pada 25 September 2026.
  • Komoditas utama seperti beras, bawang merah, daging ayam, gula, minyak goreng, dan cabai merah keriting mengalami lonjakan harga tertinggi.
  • Sebaliknya, beberapa komoditas seperti cabai merah besar, cabai rawit hijau, dan daging sapi kualitas I justru mengalami penurunan harga.

Suara.com - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional secara nasional kembali mengalami kenaikan pada Kamis (25/9/2026). Kenaikan terjadi pada komoditas utama seperti beras, bawang merah, daging ayam, gula, hingga minyak goreng.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.55 WIB, kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai merah keriting. Harganya melonjak 52,28 persen atau naik Rp36.100 menjadi Rp105.300 per kilogram (kg).

Kenaikan harga juga terjadi pada bawang merah ukuran sedang yang naik 15,13 persen atau Rp5.650 menjadi Rp43.000 per kg. Sementara cabai rawit merah naik 3,55 persen atau Rp3.400 menjadi Rp99.250 per kg.

Kenaikan juga terjadi pada seluruh jenis beras yang tercantum dalam pantauan harga pangan nasional.

Beras kualitas bawah I naik 8,39 persen atau Rp1.250 menjadi Rp16.150 per kg. Beras kualitas bawah II naik 5,1 persen atau Rp750 menjadi Rp15.450 per kg.

Kemudian, beras kualitas medium I naik 5,72 persen atau Rp950 menjadi Rp17.550 per kg. Beras medium II naik 3,66 persen atau Rp600 menjadi Rp17.000 per kg.

Ilustrasi beras di gudang Bulog. [ Antara/Dedi Suwidiantoro/YU]

Untuk beras kualitas premium, harga beras super I naik 5,87 persen atau Rp1.050 menjadi Rp18.950 per kg. Sementara beras super II naik 3,46 persen atau Rp600 menjadi Rp17.950 per kg.

Komoditas protein hewani juga mengalami kenaikan. Harga daging ayam ras segar naik 13,71 persen atau Rp5.800 menjadi Rp48.100 per kg.

Harga daging sapi bergerak berbeda. Daging sapi kualitas I turun tipis 0,89 persen atau Rp1.350 menjadi Rp151.100 per kg. Sementara daging sapi kualitas II naik 1,05 persen atau Rp1.500 menjadi Rp144.550 per kg.

Harga telur ayam ras segar juga naik 6,32 persen atau Rp1.900 menjadi Rp31.950 per kg.

Di sisi lain, harga gula pasir kualitas premium naik 13,02 persen atau Rp2.650 menjadi Rp23.000 per kg. Gula pasir lokal naik 4,18 persen atau Rp800 menjadi Rp19.950 per kg.

Kenaikan turut terjadi pada sebagian besar jenis minyak goreng yang dipantau PIHPS.

Harga minyak goreng curah naik 6,37 persen atau Rp1.300 menjadi Rp21.700 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 7,39 persen atau Rp1.800 menjadi Rp26.150 per kg.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek 2 justru turun 0,43 persen atau Rp100 menjadi Rp23.400 per kg.

Tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Harga cabai merah besar turun 12,16 persen atau Rp7.050 menjadi Rp50.950 per kg. Cabai rawit hijau juga turun 17,43 persen atau Rp11.750 menjadi Rp55.650 per kg.

Sebelumnya, PIHPS juga mencatat kenaikan harga pangan nasional pada 24 September 2026, terutama pada kelompok cabai dan bawang.

PIHPS Bank Indonesia merupakan sistem pemantauan harga pangan strategis yang mencatat harga eceran di pasar tradisional. Data nasional merupakan rata-rata harga dari pedagang yang menjadi sampel survei.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com