Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB
OSL Indonesia menilai setiap aset digital memiliki karakteristik, mekanisme, dokumentasi, hingga profil risiko yang berbeda. Foto ist.
BACA 10 DETIK
  • OSL Indonesia minta investor kripto melakukan DYOR sebelum transaksi.
  • Setiap aset digital punya karakteristik dan risiko yang berbeda.
  • OSL perkuat edukasi, VoC, dan informasi pasar bagi pengguna Indonesia.

Suara.com - Perdagangan aset kripto di Indonesia semakin masuk ke fase yang menuntut edukasi dan kehati-hatian investor. Di tengah perkembangan industri aset digital, OSL Indonesia justru mendorong pengguna agar tidak sekadar mengikuti tren sebelum melakukan transaksi.

Perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tersebut mengingatkan pengguna untuk melakukan riset mandiri atau Do Your Own Research (DYOR) sebelum membeli maupun menjual aset digital.

OSL Indonesia menilai setiap aset digital memiliki karakteristik, mekanisme, dokumentasi, hingga profil risiko yang berbeda. Karena itu, keputusan transaksi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada informasi dari platform, komunitas, maupun pihak lain.

Pesan tersebut disampaikan OSL Indonesia bersamaan dengan peresmian kantor barunya di Indonesia. Kehadiran kantor fisik ini disebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk memperkuat hubungan dengan nasabah, mitra, komunitas, Key Opinion Leader (KOL), serta pemangku kepentingan di ekosistem aset digital.

President Director OSL Indonesia Ivan Arilito mengatakan pembukaan kantor baru bukan sekadar memperkuat kehadiran fisik perusahaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengar langsung masukan dari pengguna.

"Sebagai platform crypto exchange dengan standar global yang hadir ke Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan sesuai kebutuhan investor Indonesia," kata Ivan.

Menurut dia, OSL Indonesia juga menghadirkan program Voice of Customer (VoC) yang memungkinkan pengguna dan komunitas menyampaikan masukan, kritik, hingga saran untuk pengembangan produk.

Selain itu, perusahaan menyediakan Market Buzz yang menyajikan berita dan informasi pasar secara real-time. Layanan tersebut diarahkan untuk membantu pengguna memahami perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan transaksi.

Langkah OSL ini datang ketika regulator juga memperkuat aspek perlindungan konsumen di industri aset keuangan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pedagang aset keuangan digital memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan, termasuk mencantumkan risiko serta volatilitas harga aset digital.

OJK juga telah menerbitkan whitelist PAKD berizin dan CPAKD terdaftar sebagai rujukan masyarakat dalam memilih platform transaksi aset keuangan digital dan aset kripto. Masyarakat diminta memastikan nama entitas, aplikasi, hingga kanal yang digunakan sesuai dengan daftar resmi tersebut.

Bahkan, pada Juni 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang menawarkan PAKD tidak berizin. Hal ini menunjukkan promosi dan edukasi di industri aset digital juga menjadi perhatian regulator.

Ivan mengatakan OSL Indonesia akan mengembangkan platform dengan menggabungkan pengalaman global dan kebutuhan pengguna lokal.

"Pertumbuhan industri aset digital perlu dibangun di atas kepercayaan, kepatuhan, edukasi, dan inovasi. Kami optimistis terhadap potensi pasar Indonesia dan akan terus mengambil pendekatan jangka panjang sebagai platform perdagangan aset kripto di Indonesia," ujarnya.

Untuk menjawab kebutuhan pengguna yang berbeda, OSL Indonesia menyiapkan sejumlah layanan, mulai dari Quick Buy/Sell untuk transaksi spot, Auto Invest dengan strategi dollar-cost averaging (DCA) bagi investor jangka panjang, hingga OSL Elite bagi pengguna dengan kebutuhan transaksi dan layanan yang lebih besar.

Ke depan, perusahaan menyatakan akan berfokus pada pengembangan platform berbasis kebutuhan pengguna, manajemen risiko, serta proses operasional yang mengikuti perkembangan regulasi di Indonesia.

OSL Indonesia juga menegaskan bahwa seluruh konten yang dibuat perusahaan ditujukan untuk edukasi dan informasi. Pengguna tetap perlu memahami sendiri karakteristik dan risiko aset digital sebelum bertransaksi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com