- BEI mengumumkan lima saham yang dapat ditransaksikan secara short selling mulai 1 Oktober 2026.
- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan dua Anggota Bursa telah memenuhi syarat menyediakan layanan transaksi tersebut di Jakarta.
- Implementasi strategi short selling ini diyakini mampu meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga mencapai 17 persen.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (29/9/2026) mengumumkan lima saham yang bisa ditransaksikan secara short selling mulai 1 Oktober mendatang.
Kelima saham itu adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofod Sukses Makmur Tbk (INDF).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta mengatakan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah memenuhi syarat untuk menyediakan layanan transaksi short selling pada 1 Oktober 2026.
“Ada dua Anggota Bursa (AB) yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan investor yang akan melakukan transaksi short selling juga harus memenuhi persyaratan, dan telah membuka rekening short selling di antara kedua Anggota Bursa tersebut.
Selain itu, investor wajib menyediakan dana jaminan awal untuk transaksi margin dan/atau short selling yang dapat berupa 50 persen dari nilai transaksi atau sebesar Rp50 juta, sesuai dengan besaran jaminan awal yang dipersyaratkan Anggota Bursa.
Kemudian, investor juga wajib memahami hak dan kewajibannya, serta menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.
Sebelumnya, Jeffrey meyakini implementasi transaksi short selling dapat meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga mencapai 17 persen.
"Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu," ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan realisasi likuiditas nantinya akan sangat tergantung pada dua faktor, yaitu seberapa banyak saham yang diizinkan untuk di-short sell dan seberapa banyak Anggota Bursa (AB) atau sekuritas yang akan diberikan izin.
"Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di-short sell, berapa banyak Anggota Bursa (AB) yang kita berikan izin untuk melakukan short selling," ujar Jeffrey.
Short selling merupakan strategi trading yang mana investor meminjam saham, langsung menjualnya di harga tinggi, lalu membelinya kembali nanti saat harga turun untuk mendapat keuntungan dari selisih harganya.