BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Foto Rina-Suara.com
BACA 10 DETIK
  • BEI bantah aturan minimum Rp1 jadi penyebab utama IHSG melemah.
  • Saham eks Rp50 disebut punya bobot kecil terhadap IHSG.
  • Saham perlu waktu mencari harga wajar akibat mekanisme auto rejection.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali tertekan hingga berada di level 6.100. Bursa membantah anggapan bahwa penerapan ketentuan harga saham minimum Rp1 menjadi penyebab utama koreksi indeks.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, respons pasar terhadap kebijakan harga minimum saham tersebut justru cenderung positif ketika pertama kali akan diterapkan.

Menurutnya, saham-saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 juga memiliki bobot relatif kecil terhadap pergerakan IHSG. Karena itu, penurunan harga saham tersebut setelah ketentuan baru berlaku dinilai tidak cukup untuk menjelaskan tekanan terhadap indeks secara keseluruhan.

“Harusnya tidak demikian. Pertama, pada saat ini mau diberlakukan, respons dari pasar itu positif. Yang kedua, tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).

Jeffrey menegaskan, tekanan terhadap IHSG tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan penurunan harga sejumlah saham dari level Rp50.

Sebab, terdapat saham yang telah bertahun-tahun berada di harga Rp50 namun nyaris tidak diperdagangkan. Kondisi tersebut membuat dampaknya terhadap pembentukan indeks menjadi terbatas.

“Jadi, tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG,” katanya.

Menurut Jeffrey, pergerakan sejumlah saham setelah penerapan ketentuan baru justru mencerminkan proses pencarian harga wajarnya atau fair value. Proses tersebut tidak bisa berlangsung seketika karena saham tetap bergerak dalam koridor mekanisme perdagangan, termasuk ketentuan auto rejection.

“Ya, tentu membutuhkan waktu karena ada proses auto rejection di situ sampai nanti menemukan titik fair value-nya,” lanjutnya.

Ia kembali menekankan bahwa saham-saham yang sebelumnya berada di level Rp50 tidak mempunyai bobot besar dalam perhitungan IHSG.

Meski demikian, Jeffrey mengaku tidak memiliki angka persis mengenai kontribusi saham-saham tersebut terhadap indeks.

“Tetapi sekali lagi tadi kami sampaikan bahwa bobot dari saham-saham yang selama ini ada di Rp50, bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar. Saya tidak dapat angka persisnya, tetapi tidak besar,” tegasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com