Suara.com - Keluhan transaksi kartu kredit tidak dikenal akhirnya terselesaikan. Lewat keterangan resminya, DANA mengatakan bahwa pemulihan dana atau limit diproses secara penuh bagi laporan yang telah terverifikasi, sesuai dengan kebijakan DANA Protection.
Sejumlah warganet mengabarkan limit kartu kredit mereka telah kembali setelah laporan ditangani. Beberapa di antaranya juga mendapat voucher dari DANA sebagai bentuk permohonan maaf.
Kabar pemulihan limit salah satunya dibagikan akun Threads @mawarniseptiana84. Melalui unggahannya, ia membagikan pengalamannya setelah melaporkan transaksi tidak dikenal tersebut. Unggahan ini menambah deretan kabar dari pemilik kartu yang dana atau limitnya telah dipulihkan.
Penanganan yang diberikan tidak berhenti pada pengembalian dana saja. Sejumlah pemilik kartu turut menyatakan memperoleh voucher dari DANA.
DANA Protection Tanggung Kerugian Secara Penuh
Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap, mengatakan DANA telah memproses pengembalian dana atau pemulihan limit secara penuh ke bank penerbit bagi laporan yang lolos terverifikasi, sejalan dengan kebijakan DANA Protection.
Proses dari DANA dilakukan maksimal 24 jam setelah laporan terverifikasi.
"DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," ujar Olavina.
Pemilik kartu yang masih menemukan transaksi tidak dikenal diminta segera megajukan sanggahan kepada bank penerbit. Setelah memperoleh nomor laporan, pemilik kartu dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan tersebut melalui DM Instagram resmi @dana.id agar kasusnya dapat ditindaklanjuti.
DANA juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan PIN, OTP, CVV, kata sandi, maupun data kartu kepada siapa pun, serta hanya melaporkan kendala melalui kanal resmi bank terkait atau DANA.***