Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Puluhan produk UMKM siap dikurasi untuk masuk retail modern. (Suara.com/Vania)
BACA 10 DETIK
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta pelaku UMKM mengikuti sertifikasi barcode untuk produk mereka.
  • Kemendag bekerja sama dengan GS1 Indonesia menargetkan 50 perusahaan UMKM mendapatkan fasilitasi sertifikasi barcode guna memperluas akses pasar ritel modern.
  • Penggunaan barcode mempermudah layanan, penyimpanan, dan distribusi, namun produk UMKM tetap harus melalui proses kurasi serta memenuhi standar kualitas.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti sertifikasi barcode untuk produk mereka. Sertifikasi tersebut dinilai dapat mempermudah produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern.

Budi mengatakan Kemendag bekerja sama dengan GS1 Indonesia dalam memberikan fasilitasi sertifikasi barcode bagi produk lokal, khususnya pangan kemasan dan beauty care.

Menurut Budi, penggunaan barcode menjadi salah satu standar yang perlu dipenuhi UMKM untuk memperluas akses pasar. Sistem tersebut dapat membantu proses layanan, penyimpanan, hingga distribusi produk.

"Jadi Bapak Ibu juga harus punya standar salah satunya adalah barcode seperti ini mempermudah ya mempermudah di dalam layanan, penyimpanan, distribusi dan sebagainya. Jadi ini adalah bagian dari digitalisasi yang mau tidak mau harus kita ikuti," ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Fakhri]

Budi menilai keberadaan barcode juga memudahkan pelaku ritel modern dalam mengecek data produk UMKM. Hal ini dapat membantu produk lokal memenuhi kebutuhan sistem operasional supermarket, minimarket, hingga department store.

"Ini salah satu yang membantu, karena dengan barcode ini memudahkan Aprindo, memudahkan Hippindo, Pak, ya, untuk mengecek semua datanya kan ada di situ," ujarnya.

Meski demikian, Budi menegaskan sertifikasi barcode bukan berarti produk UMKM otomatis dapat masuk ke ritel modern. Produk tetap harus memenuhi standar kualitas dan melalui proses kurasi dari pihak ritel.

"Kan memang namanya mau masuk ritel, masuk pasar ya produknya harus berkualitas," kata Budi.

Dalam program ini, Kemendag bersama GS1 Indonesia menargetkan 50 perusahaan UMKM mendapatkan fasilitasi sertifikasi barcode. Setelah memiliki barcode, produk tetap akan dikurasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com