- Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan nelayan merugi karena harga jual benih lobster domestik sangat rendah dibandingkan luar negeri.
- Pemerintah membentuk Satgas P2BBL di Jakarta pada 12 Oktober 2026 untuk memberantas penyelundupan benih lobster ilegal.
- Menteri KKP berharap pemerintah Vietnam bekerja sama menghentikan penyelundupan demi mendukung perdagangan benih lobster secara legal.
Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap nelayan Indonesia justru alami kerugian besar akibat penjualan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri. Sebab, harga jual BBL di luar negeri justru lebih tinggi, dibanding apa yang didapat nelayan.
Ia menjelaskan, nelayan Indonesia saat ini menerima harga sekitar Rp8.500 per ekor. Sementara itu, harga benih lobster di Vietnam normalnya mencapai Rp35.000 per ekor ketika permintaan sedang tinggi.
"Jadi kalau kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor, sementara di Vietnam itu kalau lagi rame sekali itu Rp35.000 kalau dirupiahkan," ujar Trenggono dalam kegiatan kick-off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia memperkirakan harga benih lobster berpotensi meningkat jika pasokan semakin terbatas. Dalam kondisi tersebut, harga BBL bahkan bisa mencapai Rp100.000 per ekor.
"Tapi kalau ini (penegakkan) nanti dikencengin mestinya di atas, jadi antara Rp35.000 sampai Rp50.000 rupiah. Tapi kalau ini dikencengin kosong, bisa jadi sampai Rp100.000 per ekornya," katanya.
Menurut Trenggono, tingginya permintaan dari luar negeri menjadi tantangan bagi pengembangan budidaya lobster di Indonesia. Ia mengaku telah mengunjungi sejumlah kawasan budidaya lobster di Vietnam dan melihat industri di negara tersebut sangat bergantung pada pasokan BBL.
"Saya sudah sempat keliling menjadi seolah bukan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Saya keliling di apa wilayah-wilayah budidaya di teluk-teluk di Vietnam, dan memang pembudidayaannya begitu sangat besar dan sangat tergantung sekali dengan apabila itu dihentikan, nganggur semua itu," tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah melakukan uji coba budidaya lobster di sejumlah wilayah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Trenggono menyebut kebutuhan BBL di negara tetangga masih sangat besar.
"Jadi kami sudah sudah bisa dan sudah berhasil dengan baik untuk melakukan uji coba budidaya di beberapa tempat yang kami lakukan di Batam, di Nusa Tenggara Barat, dan di beberapa tempat yang lain," katanya.
Ia menilai besarnya kebutuhan benih di luar negeri membuat masyarakat lebih mudah menjual BBL daripada mengembangkan budidaya yang membutuhkan waktu dan biaya besar.
Trenggono berharap pemerintah Vietnam ikut bekerja sama menghentikan penyelundupan BBL dari Indonesia. Ia ingin perdagangan benih lobster antara kedua negara dapat dilakukan melalui jalur legal.
"Jadi multipliernya (effect) luar biasa besar. Nah ini yang sebetulnya kita harapkan agar pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa bekerja sama dengan serius untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," imbuhnya.
Untuk memberantas penyelundupan, pemerintah membentuk Satgas P2BBL melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bertindak sebagai Ketua Pelaksana, sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menjadi Ketua Pengarah.