Suara.com - Keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Tamanmartani di Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini menjadi tumpuan harapan masyarakat sekitar bagi upaya peningkatan ekonomi.
Meski tergolong baru berdiri KDMP ini menjadi salah satu percontohan (mockup) bagi pengembangan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP) secara nasional.
Eksistensi koperasi ini berkat dukungan dari berbagai pihak mulai dari pemerintahan desa/ kelurahan hingga pusat termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Dana bergulir dari LPDB terbukti menjadi stimulus penting bagi KDKMP Tamanmartani dalam menggerakkan lini usaha riil di desa.
Ketua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Tamanmartani, Mawardi mengatakan bahwa KKMP yang dipimpinnya mendapatkan dukungan pembiayaan dari LPDB sebesar Rp750 juta dari total pengajuan Rp1,5 miliar. Dana bergulir tersebut diterima koperasi ini pada Desember 2025.
"Modal KKMP kami berasal dari LPDB Rp750 juta, Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) berupa penyertaan modal dan juga dari iuran wajib - pokok dari anggota," kata Mawardi, saat berbincang-bincang dengan awak media saat melakukan kunjungan ke KDMP Tamanmartani.
Dukungan modal tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus untuk menghadirkan pelayanan publik yang dibutuhkan warga, mulai dari sektor kesehatan (Klinik) hingga penyediaan sarana produksi pertanian dan kebutuhan pokok (gerai sembako). Ia mengungkapkan bahwa bantuan keuangan dari LPDB sangat krusial saat koperasi baru merintis usahanya.
"Ketika kami berdiri tidak langsung eksis maka kami mendapat dukungan berupa bantuan keuangan. Memang kami tidak membangun fisik koperasi namun kami memanfaatkan bangunan lama yang menjadi aset milik kelurahan," ujar Mawardi.
Mawardi menjelaskan, pencairan dana pinjaman sebesar Rp750 juta dari LPDB tersebut tergolong mudah dan cepat. Ke depan, ia berharap dukungan pembiayaan LPDB dapat ditingkatkan karena KDMP berencana menambah unit usahanya dengan menjadi offtaker dari produk pertanian masyarakat setempat.
Sejauh ini unit usaha yang telah dijalankan KDMP Tamanmartani adalah Gerai Sembako, Gerai Sarana Produksi Pertanian, Bioflok Ikan Nila, Klinik, Suplier SPPG dan Agen BNI 46. Khusus untuk klinik kesehatan, dalam waktu dekat akan dilakukan sertifikasi dan uji kelayakan untuk dapat menjadi Klinik Pratama yang dapat melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Kita juga menjadi suplier SPPG walaupun belum full. Harapannya, kalau KKMP bisa menjadi suplier tetap, minimal suplai 35 persen saja kebutuhan SPPG, maka kami yakin koperasi ini bisa semakin eksis," tutur Mawardi.
Hingga saat ini, pengelolaan dan pengembalian pinjaman dana bergulir tersebut berjalan sangat tertib dan disiplin. Setiap tiga bulan sekali, LPDB melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan kinerja keuangan koperasi tetap sehat.
Meski telah mampu berjalan mandiri, pengurus KDMP Tamanmartani menyadari adanya sejumlah tantangan dan fokus pembenahan internal yang harus dikejar agar koperasi dapat terus berkembang pesat. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penataan tata kelola keuangan yang transparan, termasuk rencana sertifikasi BNSP bagi bendahara sebelum menjalankan unit simpan pinjam secara penuh.
"Kita punya banyak potensi termasuk untuk menjadi suplier ke SPPG (secara tetap). Kita berharap, ruang komunikasi bisa terus dibuka sehingga peluang kerjasama dapat terus ditingkatkan dengan berbagai pihak," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Tamanmartani, R. Gandang Hardjanata menegaskan komitmennya terhadap peran vital koperasi dalam menggerakkan perekonomian 17.400 penduduk yang tersebar di 22 pedukuhan di wilayahnya. Bahkan, demi meyakinkan penyalur modal, ia rela pasang badan memberikan jaminan agar KDMP mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dari LPDB.
Ia yakin, koperasi merupakan wadah terbaik yang diakui hukum untuk memberikan kemudahan dan bantuan nyata bagi ekonomi rakyat. Namun demikian, ia menggarisbawahi masih adanya hambatan eksternal yang dihadapi koperasi desa di lapangan, termasuk pembatasan ruang gerak oleh pihak-pihak tertentu yang menghambat peran koperasi sebagai pemasok utama kebutuhan warga.