- Potensi panas bumi RI mencapai 23,2 GW, tetapi baru 2,78 GW dimanfaatkan.
- PLTP Kamojang berkapasitas 235 MW dan beroperasi secara komersial sejak 1983.
- Reinjeksi fluida menjaga produktivitas reservoir dan mendukung keberlanjutan panas bumi.
Suara.com - Indonesia memiliki potensi energi panas bumi atau geothermal mencapai 23,2 gigawatt (GW). Namun, kapasitas yang telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik baru sekitar 2,78 GW. Kesenjangan ini menunjukkan besarnya pekerjaan rumah Indonesia untuk mengoptimalkan energi bersih di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan energi nasional.
Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa menyoroti pentingnya aspek keamanan dan keberlanjutan dalam pemanfaatan panas bumi saat mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).
Kunjungan tersebut memberikan gambaran mengenai proses produksi listrik panas bumi, mulai dari pengeboran, pemanfaatan uap, hingga pengelolaan fluida yang dikembalikan ke dalam tanah.
“Menarik untuk memahami bagaimana kekayaan geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, dapat diandalkan, dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi,” ujar Tina melalui akun Instagram pribadinya, @tina_talisa.
Dalam kunjungan itu, Tina mendapat penjelasan mengenai perbedaan fluida di reservoir panas bumi dengan air tanah yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Pemahaman tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam melihat bagaimana kegiatan panas bumi dikelola agar dapat menghasilkan listrik tanpa mengabaikan perlindungan sumber air.
Manager Laboratory Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Teza Permana, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber panas bumi yang melimpah karena berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik. Aktivitas vulkanik di wilayah ini memungkinkan panas dari magma memanaskan batuan dan fluida di bawah permukaan bumi hingga membentuk reservoir panas bumi.
Pengeboran untuk menjangkau reservoir tersebut umumnya dilakukan hingga kedalaman sekitar 2.000 meter atau dua kilometer. Kedalaman ini masih berada di lapisan kerak bumi.
“Itulah yang menjadi target pengeboran kita di reservoir panas bumi. Sebetulnya yang kita bicarakan adalah bagian kulit luarnya saja,” ujar Teza.
Ia menjelaskan, air yang digunakan masyarakat umumnya berasal dari akuifer dangkal yang mendapat pasokan dari air permukaan. Sementara itu, fluida panas bumi berada dalam sistem reservoir yang lebih dalam dengan karakteristik temperatur dan tekanan berbeda.
Meski demikian, perbedaan kedalaman tersebut bukan berarti pengelolaan lingkungan dapat diabaikan. Pengelolaan sumur dan pemantauan lingkungan secara berkala tetap diperlukan untuk menjaga keamanan operasi serta melindungi sumber air masyarakat.
Dalam proses produksi listrik, fluida panas dari reservoir dimanfaatkan untuk menghasilkan uap yang kemudian digunakan untuk memutar turbin. Putaran turbin menghasilkan listrik yang disalurkan kepada masyarakat.
“Yang kita manfaatkan itu adalah steam-nya. Steam-nya itu akan kita gunakan untuk memutar turbin. Turbin berputar akan menghasilkan listrik yang kita distribusikan kepada masyarakat,” jelas Teza.
Setelah proses produksi, air hasil pemanfaatan fluida dikembalikan ke bawah permukaan melalui sumur injeksi. Mekanisme ini dikenal sebagai reinjeksi dan menjadi bagian penting dalam pengelolaan reservoir panas bumi.
PGE menempatkan sumur produksi dan sumur injeksi di titik berbeda untuk membantu menjaga kondisi reservoir. Pasalnya, fluida yang dikembalikan melalui sumur injeksi memiliki temperatur lebih rendah dibandingkan fluida yang diambil dari sumur produksi.
Pengaturan lokasi dan laju injeksi diperlukan agar fluida yang lebih dingin tidak terlalu cepat mencapai sumur produksi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi entalpi atau kandungan energi fluida panas bumi, sehingga berpotensi berdampak pada produktivitas pembangkit.