News / Nasional
Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi Panas Bumi (dok.Unsplash/ Viktor Kiryanov)

Suara.com - Berbagai bencana ekologis di Sumatera dan Kalimantan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tekanan krisis iklim yang semakin nyata. Tingginya emisi gas rumah kaca dari penggunaan energi fosil, terutama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diatasi.

Pemerintah mendorong percepatan transisi energi dari sumber fosil menuju energi terbarukan. Namun, transisi energi tidak cukup hanya dengan mengganti jenis sumber energi.

Jika tata kelola dan pola pembangunan yang menopangnya masih eksploitatif, perpindahan dari energi fosil ke energi terbarukan berisiko hanya memindahkan bentuk eksploitasi dari satu komoditas ke komoditas lain.

Hal ini menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Organisasi tersebut menilai pemerintah belum melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola energi dan masih bergantung pada investasi berskala besar serta eksploitasi sumber daya alam.

Geothermal atau panas bumi menjadi salah satu contohnya.

Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar sehingga pemerintah mendorong pengembangannya melalui percepatan penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), hingga penetapan sejumlah proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, WALHI menilai ekspansi geothermal tetap berisiko mengorbankan ruang hidup masyarakat dan kawasan dengan fungsi ekologis penting. Penetapan WKP juga dinilai kerap dilakukan tanpa memastikan persetujuan masyarakat adat maupun komunitas terdampak.

Dampaknya dapat berupa konflik agraria, kriminalisasi warga, hingga hilangnya sumber penghidupan. Di sisi ekologis, pengembangan geothermal membutuhkan pembukaan hutan, pembangunan infrastruktur, pengeboran sumur, dan penggunaan air dalam skala besar. Aktivitas tersebut berpotensi memicu deforestasi, kekeringan, erosi, longsor, hingga gempa terinduksi.

Risiko keselamatan juga perlu diperhitungkan, termasuk kebocoran gas hidrogen sulfida (HS), ledakan sumur, dan keracunan gas.

Baca Juga: IESR: Hilirisasi Harus Sejalan dengan Transisi Energi

Bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS), WALHI menyoroti dampak sejumlah proyek geothermal, antara lain di Poco Leok, Sorik Merapi, dan Dieng. Masyarakat di sejumlah wilayah disebut menghadapi penurunan produktivitas pertanian, pencemaran sumber air, perubahan kondisi lingkungan, hingga hilangnya sumber penghidupan.

Pada saat yang sama, manfaat ekonomi proyek dinilai lebih banyak dinikmati korporasi, sementara masyarakat lokal menanggung sebagian besar beban sosial dan ekologis.

WALHI juga mempertanyakan berbagai dukungan pembiayaan transisi energi melalui bank pembangunan multilateral, lembaga bilateral, green bonds, skema ESG, dan Just Energy Transition Partnership (JETP). Menurut mereka, skema tersebut berpotensi menjadi praktik greenwashing jika keberlanjutan lebih diposisikan sebagai instrumen menarik modal global daripada memastikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.

Karena itu, transisi energi perlu dilihat bukan hanya dari seberapa rendah emisinya, tetapi juga dari proses pembangunan dan distribusi manfaatnya.

WALHI mendesak pemerintah menghentikan ekspansi geothermal yang merusak lingkungan atau memicu konflik, mencabut status PSN bagi proyek yang mengabaikan hak masyarakat, serta menerapkan moratorium izin baru di kawasan lindung, konservasi, daerah resapan air, pegunungan, dan wilayah adat.

Pemerintah juga didorong memastikan penerapan free, prior and informed consent (FPIC), melindungi pembela lingkungan, serta melakukan audit independen terhadap aspek lingkungan, sosial, keselamatan, dan HAM.

Pada akhirnya, transisi energi bukan sekadar mengganti batu bara dengan sumber energi terbarukan. Transisi yang adil juga harus mengubah cara energi diproduksi, dikuasai, dan manfaatnya didistribusikan. Jika pola eksploitatif tetap dipertahankan, energi terbarukan hanya berisiko menjadi wajah baru dari sistem energi lama.

Penulis: Chairunisa

Load More