Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB
Ilustrasi. Industri baja nasional menghadapi tekanan berlapis. Pasokan gas bumi dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang seharusnya membantu menekan biaya produksi justru belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Foto ist.
BACA 10 DETIK
  • Industri baja hanya memanfaatkan 60% kuota gas HGBT akibat keterbatasan pasokan.
  • Impor baja mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026, menekan produsen lokal.
  • IISIA mendesak pemerintah memperkuat pasokan energi dan perlindungan industri baja nasional.

Suara.com - Industri baja nasional menghadapi tekanan berlapis. Pasokan gas bumi dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang seharusnya membantu menekan biaya produksi justru belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Di saat yang sama, produk baja impor terus membanjiri pasar domestik.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Ismail Mandry mengungkapkan, industri baja hanya mampu memanfaatkan sekitar 60% dari kuota gas HGBT yang diterima. Kondisi ini membuat dukungan energi murah bagi industri belum berjalan maksimal.

Persoalan tersebut disampaikan IISIA kepada Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam audiensi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

"Yang sekarang juga kami dapat kuota, tetapi hanya bisa kita gunakan hanya 60 persen saja dan kemudian dibatasi dengan kuota-kuota lainnya sehingga tidak bisa kita gunakan gas itu sebagai energi menggerakkan industri baja secara penuh," kata Ismail.

Menurut Ismail, keterbatasan pemanfaatan gas tersebut diduga berkaitan dengan masalah pasokan. Namun, ia menyebut penjelasan lebih lanjut mengenai penyebabnya perlu dikonfirmasi kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Itu yang kami alami, kalau ditanya kenapa, kan tentu tanya ke PGN (Pertamina Gas Negara)-nya nih, katanya gasnya kurang dan seterusnya dan seterusnya," ujarnya.

Keterbatasan pasokan energi ini menjadi persoalan bagi industri yang membutuhkan gas untuk menjalankan kegiatan produksi. Ketika kuota HGBT tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya, potensi penghematan biaya energi yang diharapkan industri pun menjadi tidak optimal.

Tekanan industri baja nasional belum berhenti di situ. IISIA juga menyoroti derasnya produk baja impor yang masuk ke pasar domestik dan meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap produsen dalam negeri.

IISIA mencatat impor baja Indonesia mencapai 8 juta ton pada 2024 dan kembali berada di angka yang sama pada 2025. Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2026, impor baja telah mencapai 7 juta ton.

Besarnya volume impor tersebut menjadi tantangan bagi industri domestik yang harus mempertahankan daya saing di tengah persoalan pasokan energi. Apalagi, IISIA menaungi 189 perusahaan dengan kapasitas produksi sekitar 18 juta ton per tahun.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com