-
- Belanja pengadaan pemerintah 2026 diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun.
- Transaksi produk dalam negeri mencapai Rp389,2 triliun hingga 13 Oktober 2026.
- Pemerintah mendorong UMKM, memperkuat tata kelola, dan mengurangi impor pangan.
Suara.com - Belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun pada 2026. Nilai jumbo yang setara sekitar 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa mengatakan, besarnya belanja pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional, bukan sekadar menghasilkan transaksi.
"Kita ingin setiap rupiah belanja pemerintah tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menggerakkan produksi, membuka kesempatan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Sarah dalam Business Matching LKPP 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Hingga 13 Oktober 2026, nilai transaksi produk dalam negeri melalui penyedia mencapai sekitar Rp389,2 triliun atau 91,3% dari total transaksi pengadaan melalui penyedia.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya peran produk domestik dalam memenuhi kebutuhan belanja pemerintah. Namun, peluang dari total pengadaan yang diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun masih perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha nasional.
Melalui Business Matching LKPP 2026, pemerintah mempertemukan kementerian dan lembaga dengan pelaku usaha untuk mencocokkan kebutuhan pengadaan dengan kemampuan pasar. LKPP juga menyediakan booth kementerian, lokakarya peluang pengadaan, serta fasilitas bagi UMKM untuk memperluas jaringan bisnis dan menjajaki kontrak pemerintah.
Di sisi lain, besarnya anggaran pengadaan juga menuntut tata kelola yang ketat. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas guna mencegah praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah juga akan mempercepat penyusunan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, seiring rencana Presiden membentuk badan pengadaan barang dan jasa.
Selain mendorong industri dalam negeri, pengadaan pemerintah diharapkan memperkuat ketahanan pangan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut Indonesia telah mencapai swasembada beras dan jagung, tetapi kebutuhan gula dan susu masih bergantung pada impor.