- Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan anjlok delapan persen pada Jumat, 16 Oktober 2026.
- Penurunan tajam tersebut terjadi karena sebagian besar saham merosot akibat kekhawatiran atas aksesibilitas investasi dan tata kelola.
- Lembaga MSCI berencana menurunkan peringkat pasar modal Indonesia menjadi pasar mandiri menyusul berbagai masalah yang belum teratasi.
Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok 8 persen pada awal perdagangan, Jumat, 16 Oktober 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun langsung menghentikan perdagangan sementara atau trading halt.
Berdasarkan data Stockbit, pada saat pembukaan IHSG meorosot 8,01 persen ke level 5.393.
Pada perdagangan waktu itu sebanyak 5,36 miliar lembar saham diperdagangkan dengan nila transaksi mencapai Rp922,33 miliar serta frekuensi sebesar 105.730 kali.
Di waktu itu, terdapat 14 saham menghijau, sedangkan, 595 saham merosot. Sisanya, 354 saham masih belum bergerak alias stagnan.
Penurunan ini disinyalir adanya pengumuman lembaga pemeringkat MSCI yang ingin menurunkan peringkat pasar modal Indonesia ke Standalone Market.
Alasan MSCI dipicu oleh kekhawatiran terhadap aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya, MSCI menyampaikan bahwa rencana perubahan klasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi.
Keputusan ini menyusul peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Juni 2026, ketika MSCI menyatakan Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi.
"Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri," kata MSCI dikutip Reuters, Jumat (16/10/2026).