Bahlil Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta Kapolri menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
BACA 10 DETIK
  • Bahlil Lahadalia meminta Kapolri menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
  • Praktik modifikasi tangki kendaraan mewah untuk mengambil Solar subsidi dan menjualnya ke industri menyebabkan antrean panjang di SPBU.
  • Tindakan hukum tersebut bertujuan memberikan efek jera serta mencegah kerugian keuangan negara akibat penyimpangan anggaran subsidi.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta bantuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah penegakan hukum ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mengurai antrean kendaraan di berbagai SPBU.

Bahlil mengungkapkan, antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah daerah kerap kali bukan disebabkan oleh kelangkaan stok BBM dari Pertamina, melainkan akibat adanya praktik penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Itu ada saudara-saudara kita yang memang ya mohon maaf ya, perilakunya enggak berubah. Yang ngantre mobil Pajero atau mengantre mobil yang diisi tangkinya banyak, mengambil minyak subsidi, baru dijual," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menyoroti praktik modifikasi tangki kendaraan pribadi hingga mobil mewah yang ikut mengantre Solar subsidi untuk kemudian ditampung dan dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi. Praktik tersebut menurutnya merugikan keuangan negara karena besarnya alokasi anggaran subsidi yang dikeluarkan.

"Masa BBM Solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Padahal subsidinya, kan, ditanggung oleh negara," katanya. 

Oleh karenanya Bahlil meminta bantuan Kapolri agar pelanggaran tersebut ditindak tegas. 

"Makanya saya minta tolong sama Pak Kapolri, 'Pak, kalau begini ditindak saja melalui proses hukum'," pungkas Bahlil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com