- Potensi panas bumi RI mencapai 23,2 GW, tetapi pemanfaatannya baru 2,78 GW.
- ITB: Reservoir panas bumi umumnya tidak terhubung langsung dengan akuifer dangkal.
- Reinjeksi dan perlindungan daerah resapan air penting untuk menjaga keberlanjutan PLTP.
Suara.com - Indonesia memiliki potensi energi panas bumi atau geothermal mencapai 23,2 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) baru sekitar 2,78 GW atau sekitar 12% dari total potensi nasional.
Pakar hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Lambok M. Hutasoit, mengatakan Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang besar karena berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire). Potensi tersebut masih terbuka untuk dikembangkan, terutama di Jawa Barat dan sejumlah wilayah lainnya.
“Potensi panas bumi Indonesia itu sangat besar. Jadi, memang masih sangat banyak yang bisa dikembangkan,” ujar Lambok saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Meski begitu, pengembangan energi panas bumi masih membutuhkan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait kekhawatiran aktivitas pengeboran dan pengoperasian PLTP dapat mengurangi ketersediaan air tanah.
Lambok menjelaskan, reservoir panas bumi yang dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik umumnya berada pada lapisan batuan berbeda dengan akuifer dangkal yang menjadi sumber air untuk kebutuhan rumah tangga. Karena itu, pemanfaatan panas bumi tidak serta-merta membuat air tanah masyarakat tersedot.
“Reservoir panas bumi dengan akuifer air tanah itu kebanyakan tidak berhubungan secara langsung. Jadi, tidak bisa begitu saja dikatakan bahwa ketika reservoir panas bumi dimanfaatkan, air tanah di atasnya otomatis akan ikut tersedot,” jelasnya.
Kendati demikian, hubungan antara reservoir panas bumi dan akuifer tetap perlu diteliti berdasarkan kondisi geologi masing-masing wilayah. Pasalnya, dalam kondisi tertentu, kedua sistem tersebut dapat saling terhubung.
Ia juga menjelaskan bahwa pengeboran panas bumi hingga kedalaman sekitar 2.000 meter masih berlangsung di lapisan kerak bumi. Kedalaman tersebut jauh dari inti bumi yang berada ribuan kilometer di bawah permukaan.
Salah satu contoh pengembangan panas bumi di Indonesia adalah PLTP Kamojang, Jawa Barat, yang telah beroperasi secara komersial sejak 1983. PLTP pertama di Indonesia tersebut kini memiliki lima unit pembangkit dengan kapasitas terpasang total 235 megawatt (MW).
Staf Khusus Wakil Presiden sekaligus Komisaris Pertamina Patra Niaga, Tina Talisa, yang mengunjungi Kamojang, menilai pengalaman pengembangan panas bumi selama puluhan tahun menunjukkan pentingnya menjaga hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kamojang bukan hanya cerita tentang pembangkit listrik. Selama puluhan tahun, pengembangan panas bumi di sini tumbuh berdampingan dengan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” tulis Tina melalui akun Instagram @tina_talisa.
Selain pengelolaan lingkungan, keberlanjutan produksi panas bumi juga didukung mekanisme reinjeksi, yakni mengembalikan fluida sisa produksi ke reservoir untuk membantu mempertahankan tekanannya.
Menurut Lambok, langkah tersebut penting untuk menjaga tekanan reservoir atau pressure maintenance. Pengembang juga perlu melindungi kawasan resapan air agar keberlanjutan sistem panas bumi tetap terjaga.
Ia mencontohkan penelitiannya di Wayang Windu, Jawa Barat, yang menggunakan analisis isotop air untuk mengidentifikasi daerah resapan.
“Metode itu sangat membantu. Justru itu memang disarankan dan harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pengembang panas bumi. Tujuannya untuk menjaga tekanan reservoir,” ujarnya.
Lambok menegaskan, besarnya potensi panas bumi nasional perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko dan komunikasi yang memadai kepada masyarakat. Pemerintah serta perusahaan pengembang perlu menjelaskan kondisi geologi, lapisan batuan yang dimanfaatkan, hingga mekanisme pengelolaan air secara terbuka.