DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyusunan DIM RUU Migas sudah mencapai tahap akhir. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
BACA 10 DETIK
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyusunan DIM RUU Migas di Jakarta sudah mencapai tahap akhir.
  • Pemerintah memastikan pembentukan Badan Usaha Khusus Migas masuk dalam rancangan undang-undang yang ditargetkan selesai tahun ini.
  • Lembaga baru di bawah Presiden tersebut bertujuan memangkas birokrasi perizinan dan meningkatkan fleksibilitas investasi migas nasional.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengkonfirmasi penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di tingkat eksekutif sudah mendekati tahap akhir. Bersamaan dengan itu, pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dipastikan masuk dalam payung hukum tersebut.

Bahlil mengungkapkan, pembahasan DIM RUU Migas oleh tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah saat ini telah mencapai 80 hingga 90 persen.

"RUU Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80 sampai 90 persen," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Mengenai porsi kelembagaan, Bahlil menegaskan bahwa RUU Migas akan mengamanatkan pembentukan BUK Migas. Namun, detail rincian nomenklatur serta struktur operasionalnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya apa, tidak semua hal kan kita tentukan di undang-undang. Ada PP, ada aturan turunannya," jelas Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan penyerahan DIM RUU Migas kepada Presiden Prabowo Subianto selesai pada akhir Oktober 2026, untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan koordinasi intensif antar-kementerian terus digenjot agar regulasi inisiatif DPR ini dapat disahkan sebelum akhir tahun 2026.

Pembentukan BUK Migas menjadi salah satu poin paling krusial dalam revisi UU Migas ini. Lembaga baru tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden guna memangkas birokrasi perizinan lintas sektor yang selama ini menghambat investasi dan target peningkatan lifting minyak nasional.

Selain menyederhanakan rantai birokrasi, BUK Migas dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pemerintah dalam bernegosiasi dengan investor swasta, baik terkait mekanisme cost recovery maupun skema bagi hasil kerja sama migas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com