Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi. Seorang pekerja membawa karung gula. Foto ANTARA.
BACA 10 DETIK
  • Stok GKR akhir September 2026 hanya 134.072 ton, pasokan awal 2027 terancam.
  • AGRI minta Neraca Komoditas dan izin impor 2027 dipastikan paling lambat November.
  • Keterlambatan pasokan berisiko menghambat produksi mamin dan menaikkan biaya industri.

Suara.com - Industri makanan dan minuman (mamin) nasional dibayangi risiko kekurangan pasokan gula rafinasi menjelang awal 2027. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memperingatkan, keterlambatan kepastian impor bahan baku berpotensi membuat stok gula rafinasi menipis hingga kosong saat kebutuhan produksi meningkat.

Ketua Umum AGRI Supriadi mengatakan, pemerintah telah memberikan alokasi impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 3,06 juta ton untuk industri pemurnian gula pada 2026. Namun, hingga akhir September 2026, masih tersisa alokasi GKM sebanyak 945.417 ton atau setara dengan 898.146 ton gula kristal rafinasi (GKR).

Sementara itu, stok GKR pada akhir September tercatat hanya 134.072 ton. Berdasarkan perhitungan produksi dan distribusi, sisa bahan baku GKM diperkirakan habis pada November-Desember 2026.

“Dari jumlah GKM yang tersedia, rencana produksi dan distribusi GKR, bahan baku GKM yang diproduksi akan habis di bulan November-Desember,” ujar Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah industri pemurnian gula mengalami keterbatasan, bahkan kekosongan bahan baku menjelang akhir tahun. Dampaknya, pasokan GKR untuk industri makanan, minuman, dan farmasi (MAMINFAR) pada Januari 2027 terancam tidak mencukupi.

Padahal, industri mamin perlu memastikan ketersediaan bahan baku untuk menghadapi peningkatan permintaan menjelang Natal 2026, Tahun Baru 2027, Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri 2027.

Supriadi menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada pelaksanaan aturan atau pembahasan kuota impor, melainkan kepastian waktu penetapan Neraca Komoditas (NK), Rencana Kebutuhan Industri (RKI), dan Persetujuan Impor (PI) GKM untuk 2027.

AGRI pun meminta pemerintah mempercepat penetapan ketiga instrumen tersebut. Supriadi berharap Neraca Komoditas dapat ditetapkan paling lambat November 2026 agar industri memiliki waktu untuk memesan bahan baku dan mengatur pengiriman dari negara pemasok, seperti Brasil, Australia, dan Thailand.

Pasalnya, pengadaan hingga pengapalan GKM impor membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan sejak pemesanan sampai kapal tiba. Jika kepastian kuota baru terbit pada awal Desember, pengiriman berisiko terlambat sehingga pasokan gula rafinasi pada Januari 2027 terganggu.

“Diharapkan penetapan NK paling lambat di bulan November 2026,” kata Supriadi.

Ketidakpastian tersebut juga berpotensi menambah beban biaya industri. Tanpa kepastian kuota impor, perusahaan kesulitan melakukan pembelian berjangka atau forward purchasing untuk mengamankan harga bahan baku.

Akibatnya, industri pemurnian gula berisiko membeli GKM dengan harga lebih tinggi, terutama di tengah fluktuasi nilai tukar dan biaya asuransi. Kenaikan biaya pengadaan itu berpotensi meningkatkan ongkos produksi gula rafinasi dan memengaruhi harga jual kepada industri pengguna.

Gula rafinasi merupakan bahan baku penting bagi berbagai produk, mulai dari susu olahan, biskuit, cokelat, kopi campuran, hingga minuman berpemanis. Karena itu, gangguan pasokan tidak hanya berisiko menekan operasional pabrik pemurnian, tetapi juga menghambat produksi industri makanan dan minuman nasional.

“Kelangkaan GKR bagi industri makanan dan minuman cukup signifikan mengurangi produksi makanan dan minuman nasional,” ujar Supriadi.

AGRI meminta implementasi Neraca Komoditas dilakukan secara transparan, akuntabel, dan fleksibel mengikuti kebutuhan bahan baku industri.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com