Gebrakan BEI, Saham-saham Kategori HSC Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:48 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta [Suara.com/Rina]
BACA 10 DETIK
  • Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan bahwa Bursa Efek Indonesia mengeluarkan saham High Shareholding Concentration dari perhitungan IHSG.
  • Keputusan resmi tersebut diambil pada pertemuan di Gedung BEI Jakarta hari Senin tanggal 19 Oktober 2026.
  • Langkah ini bertujuan menciptakan pembentukan harga pasar yang lebih wajar, kredibel, berintegritas, serta tidak mempengaruhi kinerja IHSG.

Suara.com - Bursa Efek indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hasilnya, BEI memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kategori konterasi kepemilikan owner yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan upaya ini dilakukan agar pembentukan harga IHSG lebih wajar dan kredibel.

"Yang kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Senin (19/10/2026). [Suara.com/Rina]

Menurut Jeffrey, memang saat ini saham-saham HSC sudah dikeluarkan dari indeks-indeks jempolan BEI, seperti Indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar.

"Seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80," ucapnya.

Jeffrey menegaskan, meski tidak masuk dalam perhitungan IHSG, saham-saham HSC tetap bisa diperdagangankan. Hanya saja, naik-turunnya tidak mempengaruhi kinerja IHSG.

"Kedepannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," imbuhnya.

Berdasarkan data BEI, hingga 25 September 2026, terdapat 60 saham yang masuk dalam kategori HSC. Rata-rata, saham HSC diisi oleh emiten konglomerasi seperti, BREN, DSSA, BYAN, BINA, PGUN, DCII dan lain sebagainya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com