Haji Isam Borong BYAN, INDEF: Masalah Bursa Sudah Ada Sejak Lama

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:58 WIB
Tambang batu bara milik PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Foto Ist.
BACA 10 DETIK
  • INDEF menilai akuisisi BYAN oleh Haji Isam bukan penyebab sorotan MSCI.
  • Transparansi kepemilikan dan kualitas free float saham RI masih bermasalah.
  • OJK dan BEI diminta memperkuat pengawasan serta menindak pelanggaran sejak dini.

Tauhid menilai perbaikan tata kelola yang dilakukan sejak awal 2026 belum cukup meyakinkan MSCI. Transparansi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), kualitas free float, dan pengawasan aktivitas perdagangan masih membutuhkan pembenahan lebih lanjut.

Ia menekankan, regulator dan penyelenggara bursa seharusnya mampu mendeteksi indikasi pelanggaran sejak dini, bukan baru mengambil tindakan setelah persoalan menjadi perhatian luas.

Menurut Tauhid, pengawasan yang efektif harus disertai peringatan dan penegakan sanksi secara konsisten agar pelanggaran tidak berlarut-larut dan merusak kepercayaan investor.

“Udah ribut begini baru disanksi. Harusnya sudah jauh-jauh hari. Oh, ini sudah kelihatan nih. MSCI saja bisa mengidentifikasi, masa bursa efek enggak bisa? Harusnya bisa,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi tata kelola pasar modal tidak semestinya hanya diarahkan kepada satu pengusaha atau kelompok perusahaan tertentu. Seluruh emiten, termasuk perusahaan-perusahaan besar, harus tunduk pada aturan dan keputusan regulator

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com