- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan kewenangan bursa terkait isu kredit Bank Mandiri terbatas pada aturan pasar modal di Gedung BEI pada Senin 19 Oktober 2026.
- Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan transaksi akuisisi saham yang telah disepakati dan dilakukan oleh para investor sebelumnya.
- Low Tuck Kwong dan putrinya resmi melepas total 10,84 miliar saham PT Bayan Resources Tbk kepada Haji Isam di pasar negosiasi pada Rabu 7 Oktober 2026.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara tentang isu pemberian kredit Bank Mandiri kepada Haji Isam untuk transaksi PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan kewenangan BEI terbatas pada aturan pasar modal. Sedangkan, penilaian mengenai boleh atau tidaknya pemberian kredit berada di area pengaturan perbankan.
"Yang terkait dengan keterbukaan informasi itu sudah kami mintakan keterbukaan informasi. Jadi, selebihnya tentu itu adalah pengaturan di perbankan terkait boleh atau tidaknya transaksi seperti itu. Karena itu bukan transaksi pasar modal," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Terkait kemungkinan pembatalan transaksi akuisisi tersebut, Jeffrey menegaskan bahwa bursa tidak dapat membatalkan transaksi yang telah dilakukan berdasarkan kesepakatan para investor.
"Transaksi yang sudah dilakukan oleh para investor yang menjadi kesepakatan para investor ya tidak bisa dibatalkan oleh bursa," katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai keterbukaan informasi terbaru terkait nilai kredit yang diberikan Bank Mandiri, Jeffrey menyebut terdapat sejumlah transaksi yang dilakukan oleh individu, bukan oleh korporasi.
"Memang ada beberapa transaksi yang dilakukan oleh individu, itu bukan dilakukan oleh korporasi," imbuhnya.
Dia menambahkan BEI tetap dapat meminta penjelasan lebih lanjut sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Bursa akan menilai apakah informasi terkait transaksi tersebut memenuhi kriteria yang mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
"Oh iya, tentu untuk menyampaikan pertanyaan sesuai dengan SOP yang ada akan dilakukan," jelasnya.
Sebagai informasi, Low Tuck Kwong dan putrinya Elaine Low resmi melepas 10,84 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) kepada Haji Isam lewat pasar negosiasi, Rabu (7/10/2026).
Lewat kesepakatan transaksi itu, Dato' Low Tuck Kwong mengalihkan 10.067.421.703 saham biasa BYAN kepada Haji Isam. Sementara itu, Elaine Low melepas 16.666.667 saham biasa kepada konglomerat asal Kalimantan Selatan tersebut.
Dengan demikian, Haji Isam lewat kendaraan investasinya, PT Jhonlin Baratama resmi menguasai sekitar 10,08 miliar saham BYAN dari divestasi bagian Dato' Low Tuck Kwong dan putrinya atau 30,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.