- Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan dokumen Jakarta Vision on Creative Economy pada Rabu, 21 Oktober 2026 di Jakarta.
- Menteri Teuku Riefky Harsya menyatakan dokumen tersebut diusulkan menjadi resolusi PBB untuk agenda prioritas pembangunan global pasca-SDGs 2030.
- Dokumen tersebut membahas pemanfaatan teknologi, pembangunan berkelanjutan, ekosistem inklusif, dan perlindungan kekayaan intelektual bagi para kreator.
Suara.com - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menyiapkan dokumen Jakarta Vision on Creative Economy untuk diusulkan menjadi landasan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Usulan ini bertujuan mendorong ekonomi kreatif masuk dalam agenda prioritas pembangunan global setelah Sustainable Development Goals (SDGs) berakhir pada 2030.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, dokumen tersebut dibahas bersama para pemangku kepentingan internasional dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta.
Menurut dia, dokumen Jakarta Vision on Creative Economy akan dibawa ke pertemuan tingkat menteri untuk memperoleh kesepakatan sebelum pemerintah mengusulkannya melalui Kementerian Luar Negeri ke PBB.
"Dokumen ini diharapkan nanti juga, kalau disepakati, akan kita usulkan melalui Kemlu tentunya, kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, untuk diusulkan masuk ke dalam UN Resolution, sebagai agar ekonomi kreatif ini juga menjadi salah satu program prioritas pembangunan dunia pasca-SDGs berakhir," kata Riefky dalam usai pembukaan WCCE di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Riefky menjelaskan, berakhirnya periode SDGs pada 2030 memunculkan pembahasan mengenai arah pembangunan global berikutnya.
Pemerintah ingin ekonomi kreatif mendapat tempat dalam agenda tersebut, seiring potensinya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.
"SDGs akan berakhir di tahun 2030. What's next setelah itu?" ujar Riefky.
Dia mengatakan, dorongan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah Indonesia.
Para pelaku, praktisi, pemerhati, dan negara-negara yang melihat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi juga ingin sektor tersebut mendapat perhatian dalam agenda pembangunan internasional.
Lebih lanjut, Riefky juga menyampaikan, Jakarta Vision on Creative Economy akan membawa sejumlah isu, mulai dari pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan untuk memperkuat kreativitas manusia, pembangunan berkelanjutan, pengembangan ekosistem kreatif yang inklusif, hingga perlindungan kekayaan intelektual bagi kreator.
Pemerintah berharap dokumen tersebut tidak berhenti sebagai hasil konferensi, tetapi dapat berlanjut menjadi usulan kebijakan internasional yang memperkuat posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global pada tahun-tahun mendatang.
"Inilah para pelaku ekosistem, pemerhati, praktisi, termasuk negara-negara yang menganggap ekonomi kreatif memang menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasionalnya," pungkasnya.