2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:44 WIB
Ilustrasi kesehatan. (Dok: Pexels.com)
BACA 10 DETIK
  • Menko Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia kehilangan devisa Rp 200 triliun karena dua juta warga berobat ke luar negeri.
  • Pemerintah mengembangkan KEK Kesehatan di Sanur dan Batam pada Rabu (21/10/2026) guna menahan larinya devisa negara tersebut.
  • Strategi pengembangan KEK tersebut mencakup pelonggaran regulasi praktik dokter asing serta dukungan riset medis tingkat lanjut.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kalau selama ini Pemerintah kehilangan devisa hingga Rp 200 triliun akibat banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang memilih berobat ke luar negeri.

Menko Airlangga menyebutkan, tercatat ada sekitar 2 juta WNI yang rutin mencari layanan kesehatan ke negara tetangga seperti Singapura dan Penang, Malaysia.

"Potensi devisa dari sektor kesehatan, jumlah warga yang berobat ke luar negeri termasuk Singapura, Penang, dan yang lain itu sekitar 2 juta orang, dan biaya yang dibayarkan sekitar Rp 200 triliun," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Untuk mengerem fenomena capital flight tersebut, Pemerintah saat ini tengah mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan yang difokuskan di Sanur dan Batam.

Di kawasan tersebut, Airlangga menyebut Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas dan insentif khusus. Salah satunya adalah pelonggaran regulasi agar dokter asing bisa membuka praktik.

"Pemerintah mendorong kawasan ekonomi khusus kesehatan ada di Sanur dan di Batam, dan ini ada beberapa fasilitas yang diberikan yaitu relaksasi izin praktik bagi SDM kesehatan baik WNA maupun WNI di kawasan," imbuhnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Dok. Kemenko Perekonomian]

Selain kelonggaran izin praktik bagi tenaga medis Warga Negara Asing (WNA), Airlangga menambahkan bahwa KEK Kesehatan juga memberikan dukungan payung hukum khusus untuk riset medis tingkat lanjut.

"Kemudian regulasi diagnostik dan juga untuk kegiatan research daripada stem cell. Kemudian juga percepatan fasilitas KEK terkait dengan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini Indonesia sudah memiliki 25 KEK yang tersebar di tujuh wilayah di Pulau Jawa. Sedangkan 18 sisanya ada di luar Pulau Jawa.

Jika dibagi dalam kategori, 25 KEK itu terdiri dari 13 KEK Industri, 6 KEK Pariwisata, 2 KEK Kesehatan, 1 KEK Digital, 2 KEK Teknologi, dan 1 KEK Jasa Lainnya.

Lebih lanjut Airlangga memaparkan bahwa sejak dibentuk, realisasi investasi KEK tercatat mencapai Rp 382,1 triliun, serapan tenaga kerja 302 ribu orang, dan jumlah badan usaha sebanyak 509.  

"Per Januari hingga September (2026) telah berhasil direalisasikan investasi sebesar Rp 46 triliun dan penambahan 53.000 tenaga kerja," jelas Airlangga.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com