- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan luas Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia masih tertinggal dibandingkan Vietnam dan Malaysia.
- Indonesia saat ini memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus yang tersebar di berbagai wilayah dengan total 509 badan usaha yang beroperasi.
- Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus telah mencapai Rp382,1 triliun serta menyerap ratusan ribu tenaga kerja sejak awal pembentukannya.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kalau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia masih kalah dengan Vietnam dan Malaysia.
Menko Perekonomian menyebutkan kalau KEK sendiri difungsikan untuk mendukung visi pertumbuhan ekonomi RI hingga 8 persen. Sayangnya, luas wilayah kawasan masih kalah dari negara tetangga.
"Kalau kita bandingkan beberapa negara mendorong melalui kawasan ekonomi khusus seperti Vietnam dan Malaysia, mereka sudah punya kawasan ekonomi khusus dengan luasan 1,8 juta (hektare) sampai 2 juta (hektare). Sedangkan kita masih 24.000 (hektare)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menko Airlangga memaparkan saat ini Indonesia sudah memiliki 25 KEK yang tersebar di tujuh wilayah di Pulau Jawa. Sedangkan 18 sisanya ada di luar Pulau Jawa.
Jika dibagi dalam kategori, 25 KEK itu terdiri dari 13 KEK Industri, 6 KEK Pariwisata, 2 KEK Kesehatan, 1 KEK Digital, 2 KEK Teknologi, dan 1 KEK Jasa Lainnya.
Lebih lanjut Airlangga memaparkan bahwa sejak dibentuk, realisasi investasi KEK tercatat mencapai Rp 382,1 triliun, serapan tenaga kerja 302 ribu orang, dan jumlah badan usaha sebanyak 509.
"Per Januari hingga September (2026) telah berhasil direalisasikan investasi sebesar Rp 46 triliun dan penambahan 53.000 tenaga kerja," jelas Airlangga.