Waspada! Ada Penipuan Investasi Aset Kripto, Begini Modusnya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi kripto [Unsplash/Maria]
BACA 10 DETIK
  • Investor kripto harus mewaspadai modus penipuan penyamaran customer service palsu yang mencuri data sensitif pengguna.
  • OJK mencatat lima insiden keuangan digital dan kripto sepanjang Agustus hingga September 2026 yang ditangani lintas lembaga.
  • CMO INDODAX Aloysia Dian mengingatkan pengguna di Jakarta pada Kamis (22/10/2026) untuk selalu memverifikasi informasi resmi.

Suara.com - Investor aset kripto perlu mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pelanggan atau customer service di tengah meningkatnya risiko keuangan digital. Pelaku dapat menyamar melalui nomor telepon, akun media sosial, email, hingga situs tidak resmi untuk mendapatkan data sensitif pengguna.

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan keamanan pengguna tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebiasaan dalam menjaga informasi pribadi dan mengenali modus penipuan digital.

"Keamanan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan pengguna mengenali modus penipuan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Pelaku social engineering dapat memanfaatkan kepanikan, rasa urgensi, atau menyamar sebagai Customer Support untuk memperoleh data sensitif pengguna," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ilustrasi investasi aset kripto di Indodax

Aloysia menjelaskan, salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pihak yang mengaku sebagai customer service INDODAX melalui nomor telepon, akun media sosial, email, atau situs yang tidak resmi.

INDODAX menegaskan tidak menyediakan layanan customer service melalui WhatsApp. Meski demikian, platform tersebut dapat digunakan sebagai media pengiriman kode one-time password (OTP) untuk proses autentikasi tertentu.

Customer service resmi INDODAX juga tidak pernah meminta pengguna memberikan kata sandi, PIN, kode OTP, recovery code, maupun informasi keamanan akun lainnya.

Modus penipuan semacam ini dapat memanfaatkan situasi ketika pengguna sedang panik menghadapi masalah akun atau merasa harus segera melakukan tindakan tertentu. Dalam kondisi tersebut, pengguna berisiko mengikuti instruksi pelaku tanpa memeriksa keaslian identitasnya.

Aloysia mengingatkan pengguna agar tidak langsung memercayai nomor telepon atau akun yang ditemukan melalui mesin pencari, pesan pribadi, maupun situs pihak ketiga tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi, membuka tautan, atau memberikan data pribadi. Hentikan komunikasi dan lakukan konfirmasi serta verifikasi secara terpisah melalui kanal dan kontak resmi INDODAX," tambahnya.

OJK Catat Lima Insiden Keuangan Digital

Pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan digital turut menjadi perhatian di tengah perkembangan ekosistem aset keuangan digital dan kripto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lima insiden yang melibatkan ekosistem aset keuangan digital dan kripto sepanjang Agustus hingga September 2026.

Penanganan insiden dilakukan melalui koordinasi OJK dengan sejumlah pihak, termasuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), perbankan, lembaga kliring, pedagang aset keuangan digital (PAKD), dan penyedia jasa pembayaran.

Langkah penanganan yang dilakukan antara lain pemantauan transaksi tidak wajar, pembekuan rekening yang terindikasi, serta pemulihan dana.

Sementara itu, laporan CPA Australia bersama OJK dan UID Foundation menekankan pentingnya tata kelola yang efektif, kejelasan regulasi, kesiapsiagaan menghadapi insiden, dan kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem aset digital yang aman dan terpercaya.

Laporan tersebut juga menyoroti risiko seperti phishing, penyamaran customer support, dan social engineering.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com