- Pemerintah mendorong pemerataan distribusi dan pembenahan regulasi untuk memperkuat industri komik nasional.
- IP komik berpotensi dikembangkan menjadi animasi, gim, dan produk koleksi bernilai ekonomi tinggi.
- Pendataan terpadu, perlindungan hak cipta, dan kolaborasi industri diperlukan untuk memperluas pasar komik Indonesia.
Pemerataan akses dinilai penting agar komikus dan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan karya serta mengembangkan bisnisnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Irene menekankan pentingnya pendataan terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemetaan industri perlu mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari penyediaan kertas, percetakan, logistik, dan efisiensi distribusi hingga perpajakan serta perlindungan hak cipta.
Data yang terukur dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku industri, termasuk dalam koordinasi lintas kementerian.
“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri? Saya mengajak teman-teman untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan persoalan industri bisa dipetakan secara konkret,” tegas Irene.
Kolaborasi untuk Memperkuat Ekosistem Komik
Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pelaku industri komik nasional, yakni Faza Meonk, kreator Si Juki; Rizqi R. Mosmarth, Sekretaris Jenderal Asosiasi Komik Indonesia; Eno Bening dari Cleansound Media; serta Prasetya Dwicahya, Co-founder The Reading Chamber. Diskusi dimoderatori Abigail Limuria dan Cania Citta Irlanie dari Malaka Books.
Para panelis menilai penguatan literasi sejak dini, penekanan biaya produksi, serta sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan bisnis menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri komik Indonesia.
WCCE 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta mengusung tema Inclusively Creative: Collective Continuity.
Forum ini menyoroti pentingnya keterhubungan antara regulasi, perlindungan hak cipta, dan perluasan pasar agar karya komik nasional mampu memperkuat posisinya di dalam negeri sekaligus menjangkau pasar global.