- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk terpantau tetap atau tidak berubah pada Senin, 26 Oktober 2026.
- Logam mulia ukuran satu gram dibanderol seharga Rp2.540.000 dan harga buyback dipatok pada angka Rp2.335.000 per gram.
- Transaksi pembelian emas tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai dengan regulasi PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Suara.com - Harga emas Antam masih belum berubah pada, Senin, 26 Oktober 2026, yang dibanderol Rp2.540.000 per gram.
Sementara, harga beli kembali emas antam atau harga buyback juga stagan yang dipatok Rp2.335.000.
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
Harga Emas Antam Sebelum Pajak
- 0,5 gram: Rp1.320.000
- 1 gram: Rp2.540.000
- 2 gram: Rp5.030.000
- 3 gram: Rp7.527.000
- 5 gram: Rp12.515.000
- 10 gram: Rp24.950.000
- 25 gram: Rp62.210.000
- 50 gram: Rp124.255.000
- 100 gram: Rp248.360.000
- 250 gram: Rp620.590.000
- 500 gram: Rp1.240.900.000
- 1.000 gram: Rp2.480.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.323.300
- 1 gram: Rp2.546.350
- 2 gram: Rp5.042.575
- 3 gram: Rp7.545.818
- 5 gram: Rp12.546.288
- 10 gram: Rp25.012.375
- 25 gram: Rp62.365.525
- 50 gram: Rp124.565.638
- 100 gram: Rp248.980.900
- 250 gram: Rp622.141.475
- 500 gram: Rp1.244.002.250
- 1.000 gram: Rp2.486.801.500