Vaksinasi Covid-19 adalah program pemerintah untuk mencegah lonjakan Virus Covid-19, masyarakat yang dibuktikan aman dan tidak terkendala masalah kesehatan lain di wajibkan untuk untuk melakukan vaksin di penyedia kesehatan umum seperti puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dalam menjadi penyelenggara vaksin Covid-19. Hingga saat ini Vaksin Covid-19 telah mencapai tahap ke 4, bagi peserta vaksinasi yang telah melakukan vaksin akan mendapatkan sertifikat vaksin pada setiap tahapannya.
Sertifikat Vaksin biasanya digunakan dalam berbagai kepentingan, seperti syarat perjalanan, menghadiri acara tertentu, ataupun melamar pekerjaan dll. Setelah melakukan vaksin petugas akan memproses data dan diproses selama satu hari setelahnya, lalu sertifikat vaksin akan muncul dan dapat di unduh.
Mengecek sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman resmi pedulilindungi, aplikasi pedulilindungi yang dapat diunduh secara gratis di App Store maupun Play Store, lebih jelasnya berikut 3 cara cek sertifikat vaksin:
Mengecek Melalui Laman Pedulilindungi
- Buka dan tuliskan pada kolom alamat pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Daftar terlebih dahulu, jika telah berhasil mendaftar masuklah atau Log In dengan akun tersebut.
- Kemudian setelah sukses masuk ke halaman beranda Pedulilindungi, Isi data dengan benar. Biasanya data yang diminta adalah data pribadi seperti NIK dan data lain yang dibutuhkan.
- Sertifikat vaksin akan muncul dan kamu dapat melakukan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Mengecek Melalui Aplikasi bernama 'PeduliLindungi" - Unduh Aplikasi Pedulilindungi di Appstore atau Playstore secara gratis atau Update Pedulilindungi ke versi terbaru (bagi yang telah memiliki aplikasinya).
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Registrasi atau login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
- Klik “Klaim Sertifikat”
- Masukkan data yang dibutuhkan
- Klaim tombol “Klaim"
Mengecek Melalui Chatbox
Chatbox ini merupakan fitur atau layanan yang bertujuan memudahkan masyarakat yang memiliki kendala atau kesulitan terkait vaksin Covid-19. Hubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811 10 500 567 dan pilih menu "Sertifikat Vaksin" lalu lakukan cara-cara berikut:
- Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun PeduliLindungi
- Silahkan input 6 digital kode OTP yang dikirim pada chat room atau SMS
- Selanjutnya pilih "Download Sertifikat" dan masukkan Nama dan NIK Anda
- Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download)
- Sertifikat Anda akan muncul dan siap diunduh
- Apabila status vaksinasi Anda tidak sesuai (misalnya sudah vaksinasi lengkapi tapi baru terdata satu kali), kami sarankan untuk menghubungi Faskes tempat Anda vaksinasi agar dibantu input data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.
Jika ketiga cara diatas belum berhasil, silahkan menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 0811 10 500 567 dan pilih menu "Data Vaksinasi", Call Center 119 ext. 9 atau email ke pedulilindungi@kemkes.go.id untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul. Selamat mencoba dan semoga berhasil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar