Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan meminta negara agar tetap menghormati hak-hak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami berharap dan merekomendasikan hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum agar dihormati dan dipenuhi negara," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Menurut Siti Aminah, hak Putri sebagai warga negara diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hak itu antara lain, hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum sebagai proses untuk melakukan pembelaan diri, hak memberikan keterangan tanpa ada tekanan, hak bebas dari perlakuan penyiksaan dan tidak manusia, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat dan hak atas kesehatan.
Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan lainnya Theresia Iswarini mengatakan lembaga tersebut bersama Komnas HAM mendorong adanya pendampingan psikolog dan psikiater terhadap Putri Candrawathi.
Selain bagian dari pemulihan perempuan yang berhadapan dengan hukum, sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca-putusan pengadilan maka pendampingan tersebut memungkinkan dilakukan.
"Tujuannya, untuk memperlancar kasus ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir J Tak Tega Istri Ferdy Sambo Tersangka, Kamaruddin: Almarhum Anaknya Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri
-
Kisah Asmara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Awalnya Cinta Monyet, Kini Terancam Menua di Penjara
-
Hormati Penetapan Tersangka Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Ingatkan Hak Istri Ferdy Sambo Dihormati
-
Komnas HAM ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo: Terbuka dan Jujur Agar Proses Hukum Tak Berkepanjangan
-
Sakit dan Harus Istirahat 7 Hari, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Mencampur BBM dengan Oktan Rendah Jadi Solusi?
-
Raisa Ternyata Alami Baby Blues, Ingin Jatuh dari Tangga demi Bisa Tidur di RS
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Changan Lumin vs BYD Atto 1, Mending Mana? Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Siap-siap! Pengabdi Setan 3: Origin Tayang 2027 di Bioskop