/
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB
Putri Candra

Besok, Selasa 30 Agustus 2022, tim khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo

Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan. 

Yang menarik, pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hanya empat orang yang akan mengenakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf. 

Lantas mengapa Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan?

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, hal itu lantaran Putri tidak berstatus tahanan meski sudah jadi tersangka. 

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi mengutip dari Suara.com

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan berlangsung pukul 10:00 WIB. 

Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.

"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," ungkap Dedi. 

Baca Juga: Kak Seto Pamer Ultah ke-71, Netizen Kecewa Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo: Jenderal Bangga Padamu!

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.

Load More